Menu

Mode Gelap
Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029 Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba Mentan temukan pupuk palsu, potensi rugikan petani Rp3,2 triliun KPK kaji aturan untuk larang tahanan pakai masker atau tutup wajah

BERITA DAERAH · 24 Nov 2024 08:15 WITA ·

Profesionalisme dan Netralitas ASN di Tengah Kampanye Pemilu


 Profesionalisme dan Netralitas ASN di Tengah Kampanye Pemilu Perbesar

KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Dalam menghadapi momentum Pemilu yang semakin dekat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap menjaga profesionalisme dan netralitas dalam segala bentuk kegiatan politik. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam mendukung atau memihak salah satu calon yang bertarung dalam pemilu mendatang.Sri Wartini, Pelaksana Harian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), mengingatkan seluruh ASN agar memahami batasan yang berlaku terkait keikutsertaan mereka dalam kampanye politik meskipun ASN diperbolehkan untuk hadir dalam acara kampanye.

Sri Wartini menegaskan bahwa kehadiran tersebut harus sebatas sebagai pendengar yang menyimak visi dan misi calon tanpa terlibat dalam aktivitas yang dapat dianggap sebagai bentuk dukungan kepada kandidat tertentu.”ASN harus tetap netral. Meski diperbolehkan hadir dalam kampanye, kehadiran itu harus sebatas mendengarkan visi dan misi calon, bukan untuk mendukung atau memihak salah satu kandidat,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas posisi ASN yang seharusnya tidak terlibat dalam aktivitas partisan yang dapat merusak citra mereka sebagai aparatur negara. Sri Wartini pun menambahkan bahwa dalam hal ini, netralitas ASN bukan berarti mereka harus apatis atau tidak peduli terhadap perkembangan politik. ASN memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu, namun pemilihannya harus didasarkan pada pertimbangan rasional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. “Golput bukan solusi. Sebagai warga negara, setiap ASN juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak pilihnya demi kemajuan daerah,” imbuhnya.

Netralitas ASN sangat penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah tetap berpihak pada kepentingan publik. Tanpa netralitas yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan bisa terganggu, yang pada akhirnya berdampak pada efektivitas pelayanan publik.Sebagai bagian dari struktur pemerintahan, ASN diharapkan dapat menunjukkan teladan yang baik dalam hal disiplin dan netralitas. Kehadiran ASN dalam kampanye politik, jika tidak diatur dengan hati-hati, bisa menimbulkan persepsi negatif yang berpotensi merusak citra pemerintah.(adv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD

15 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip153a

Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029

14 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip152a

Sape’ Akustik Nusantara: Merawat Tradisi Lewat Harmoni Etnik-Modern

11 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip150a

Kembangkan Minat dan Bakat Siswa SMP di Bidang Olahraga Sepak Bola, Disdikbud Kukar Selenggarakan GSI 2025

10 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip149

Bupati Kukar Lepas Kafilah MTQ Untuk Tingkat Provinsi Kaltim 2025

10 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip148a

Bupati Kukar Panen Raya Pakcoy dan Penyerahan Sarana Prasarana di Kelurahan Maluhu

10 Juli 2025 - 09:15 WITA

lip147a
Trending di BERITA DAERAH