Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 24 Nov 2024 08:15 WITA ·

Profesionalisme dan Netralitas ASN di Tengah Kampanye Pemilu


 Profesionalisme dan Netralitas ASN di Tengah Kampanye Pemilu Perbesar

KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Dalam menghadapi momentum Pemilu yang semakin dekat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk tetap menjaga profesionalisme dan netralitas dalam segala bentuk kegiatan politik. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam mendukung atau memihak salah satu calon yang bertarung dalam pemilu mendatang.Sri Wartini, Pelaksana Harian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), mengingatkan seluruh ASN agar memahami batasan yang berlaku terkait keikutsertaan mereka dalam kampanye politik meskipun ASN diperbolehkan untuk hadir dalam acara kampanye.

Sri Wartini menegaskan bahwa kehadiran tersebut harus sebatas sebagai pendengar yang menyimak visi dan misi calon tanpa terlibat dalam aktivitas yang dapat dianggap sebagai bentuk dukungan kepada kandidat tertentu.”ASN harus tetap netral. Meski diperbolehkan hadir dalam kampanye, kehadiran itu harus sebatas mendengarkan visi dan misi calon, bukan untuk mendukung atau memihak salah satu kandidat,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas posisi ASN yang seharusnya tidak terlibat dalam aktivitas partisan yang dapat merusak citra mereka sebagai aparatur negara. Sri Wartini pun menambahkan bahwa dalam hal ini, netralitas ASN bukan berarti mereka harus apatis atau tidak peduli terhadap perkembangan politik. ASN memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu, namun pemilihannya harus didasarkan pada pertimbangan rasional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. “Golput bukan solusi. Sebagai warga negara, setiap ASN juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak pilihnya demi kemajuan daerah,” imbuhnya.

Netralitas ASN sangat penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah tetap berpihak pada kepentingan publik. Tanpa netralitas yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan bisa terganggu, yang pada akhirnya berdampak pada efektivitas pelayanan publik.Sebagai bagian dari struktur pemerintahan, ASN diharapkan dapat menunjukkan teladan yang baik dalam hal disiplin dan netralitas. Kehadiran ASN dalam kampanye politik, jika tidak diatur dengan hati-hati, bisa menimbulkan persepsi negatif yang berpotensi merusak citra pemerintah.(adv)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH