Menu

Mode Gelap
Rudy Mas’ud Lantik Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030 Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Segera Jalankan Program Strategis SMPN 7 Muara Kaman Jadi Sekolah Rujukan Google Pertama di Indonesia, Kutai Kartanegara Torehkan Sejarah Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan Dari Rimpang ke Peradaban: IKN Jadikan Jamu Aset Strategis Nusantara Baru

BERITA DAERAH · 5 Des 2024 15:15 WITA ·

KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024


 KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2024 Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk membahas hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, Bawaslu Kukar, TNI/Polri serta perwakilan dari masing-masing paslon.

Ketua KPU Kutai Kartanegara Rudi Gunawan mengatakan bahwa, kegiatan ini digelar selama dua hari yakni ari tanggal 5-6 Desember 2024 di Hotel Grand Elty, Tenggarong, Kukar.

“Rapat Pleno Terbuka ini kita gelar tanggal 5-6 Desember 2024 untuk membahas hasil rekapitulasi perolehan suara,” jelas Rudi Gunawa, pada Kamis (5/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 Kecamatan sebagai penanggung jawab hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.

Tidak hanya itu, KPU Kukar juga mengerahkan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) untuk menjaga keakuratan, transparansi serta efisiensi proses rekapitulasi.

“Jadi kita juga pakai alat bantu sirekap untuk membantu proses rekapitulasi,” ungkap Rudi Gunawan.

Lebih lanjut Rudi Gunawan mengemukakan bahwa ,setelah rapat pleno digelar pihaknya akan membacakan hasil rekapitulasi dihadapan para perwakilan masing-masing calon dan Bawaslu Kukar serta stakeholder terkait.

Tindak lanjut dari hasil pleno ini akan disesuaikan dengan jenisnya. Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar hasil Rekapitulasi akan berakhir di tingkat KPU Kukar.

Sementara, untuk hasil rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan di pleno tingkat provinsi.

“Untuk Bupati dan Wakil Bupati hasilnya cukup sampai di KPU Kukar sementara Gubernur dan Wakil Gubernur, kami akan bahas kembali di tingkat provinsi,” beber Rudi Gunawan.

“Semoga proses rekapitulasi baik tingkat kabupaten maupun provinsi bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tutup Rudi Gunawan.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rudy Mas’ud Lantik Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030

23 Juni 2025 - 11:15 WITA

20210709223042 IMG 9501

Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Segera Jalankan Program Strategis

23 Juni 2025 - 10:15 WITA

lip13a

SMPN 7 Muara Kaman Jadi Sekolah Rujukan Google Pertama di Indonesia, Kutai Kartanegara Torehkan Sejarah

23 Juni 2025 - 09:15 WITA

lip14a

Buka Mancing Idaman V, Kadispora Kukar Aji Ali Husni: Kegiatan Tahunan Ini Telah Menjadi Rangkaian Festival Olahraga Masyarakat Yang Selalu Dinanti

21 Juni 2025 - 13:15 WITA

lip110

Apresiasi Event Bejaguran 2025, Bupati Kukar Edi Damansyah: Perlunya Pembinaan Yang Lebih Serius

21 Juni 2025 - 09:15 WITA

lip108

Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Kontingen PEDA KTNA ke Kutai Barat

20 Juni 2025 - 11:15 WITA

lip106
Trending di BERITA DAERAH