KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk membahas hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, Bawaslu Kukar, TNI/Polri serta perwakilan dari masing-masing paslon.
Ketua KPU Kutai Kartanegara Rudi Gunawan mengatakan bahwa, kegiatan ini digelar selama dua hari yakni ari tanggal 5-6 Desember 2024 di Hotel Grand Elty, Tenggarong, Kukar.
“Rapat Pleno Terbuka ini kita gelar tanggal 5-6 Desember 2024 untuk membahas hasil rekapitulasi perolehan suara,” jelas Rudi Gunawa, pada Kamis (5/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 Kecamatan sebagai penanggung jawab hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.
Tidak hanya itu, KPU Kukar juga mengerahkan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) untuk menjaga keakuratan, transparansi serta efisiensi proses rekapitulasi.
“Jadi kita juga pakai alat bantu sirekap untuk membantu proses rekapitulasi,” ungkap Rudi Gunawan.
Lebih lanjut Rudi Gunawan mengemukakan bahwa ,setelah rapat pleno digelar pihaknya akan membacakan hasil rekapitulasi dihadapan para perwakilan masing-masing calon dan Bawaslu Kukar serta stakeholder terkait.
Tindak lanjut dari hasil pleno ini akan disesuaikan dengan jenisnya. Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar hasil Rekapitulasi akan berakhir di tingkat KPU Kukar.
Sementara, untuk hasil rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan di pleno tingkat provinsi.
“Untuk Bupati dan Wakil Bupati hasilnya cukup sampai di KPU Kukar sementara Gubernur dan Wakil Gubernur, kami akan bahas kembali di tingkat provinsi,” beber Rudi Gunawan.
“Semoga proses rekapitulasi baik tingkat kabupaten maupun provinsi bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” tutup Rudi Gunawan.(adv/kpukukar/ind/ruz)