Menu

Mode Gelap
Pesan Damai Nyanyian Dharma di Ibu Kota Nusantara Selaras Dengan Instruksi Presiden, Usulan Efisiensi Anggaran Otorita IKN 2025 Disetujui Oleh Komisi II DPR RI Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita

BERITA DAERAH · 6 Des 2024 17:15 WITA ·

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan Sebut Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Berjalan Lancar


 Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan Sebut Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Berjalan Lancar Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rudi Gunawan menyebut, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada Kukar tingkat kabupaten berjalan dengan lancar.

Berlangsung selama dua hari yakni 5-6 Desember 2024, menurut Rudi Gunawan, rapat tersebut tidak banyak mendapatkan sanggahan terhadap perwakilan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar ataupun Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

“Alhamdulillah berjalan dengan, kondusif, dan aman,” singkatnya pada Jumat (6/12/2024).

Lebih lanjut kata Rudi Gunawan, kendala yang terjadi hanyalah berupa keberatan dari perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terhadap pencalonan salah satu Paslon lainnya.

Keberatan tersebut dituliskan dalam surat keberatan saksi yang telah disediakan oleh KPU Kukar.

“Dia menuliskan di kejadian keberatan saksi,” jelas Rudi Gunawan.

Lebih lanjut Rudi Gunawan mengemukakan bahwa, pihaknya akan mengirimkan hasil rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU tingkat provinsi untuk dilakukan pleno tingkat provinsi.

KPU Kukar juga tengah menunggu kabar di Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan.

Rudi Gunawan mengatakan bahwa, pihaknya akan menunggu selama 3 hari dan berakhir hingga tanggal 11 Desember 2024.

“Kalau tidak ada gugatan kita akan tetapkan. Kita berharapnya nggak ada gugatan bisa cepat selesai,” tutupnya.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah

12 Februari 2025 - 10:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 12 at 08.42.57

Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

11 Februari 2025 - 15:15 WITA

IMG 20250211 WA0049 copy 800x533

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita

11 Februari 2025 - 13:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 11 at 17.18.28

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2025, Polres Kukar Fokus Pada Penekanan Hukum Lantas Dengan Atley Mobile dan Teguran

10 Februari 2025 - 17:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 10 at 09.19.11

Asisten I Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029

10 Februari 2025 - 15:15 WITA

1B0A4694 copy 800x533

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Para Asisten serta 12 Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah Kukar

10 Februari 2025 - 13:15 WITA

IMG 20250210 141450
Trending di BERITA DAERAH