KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rudi Gunawan menyebut, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada Kukar tingkat kabupaten berjalan dengan lancar.
Berlangsung selama dua hari yakni 5-6 Desember 2024, menurut Rudi Gunawan, rapat tersebut tidak banyak mendapatkan sanggahan terhadap perwakilan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar ataupun Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Alhamdulillah berjalan dengan, kondusif, dan aman,” singkatnya pada Jumat (6/12/2024).
Lebih lanjut kata Rudi Gunawan, kendala yang terjadi hanyalah berupa keberatan dari perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terhadap pencalonan salah satu Paslon lainnya.
Keberatan tersebut dituliskan dalam surat keberatan saksi yang telah disediakan oleh KPU Kukar.
“Dia menuliskan di kejadian keberatan saksi,” jelas Rudi Gunawan.
Lebih lanjut Rudi Gunawan mengemukakan bahwa, pihaknya akan mengirimkan hasil rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU tingkat provinsi untuk dilakukan pleno tingkat provinsi.
KPU Kukar juga tengah menunggu kabar di Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan.
Rudi Gunawan mengatakan bahwa, pihaknya akan menunggu selama 3 hari dan berakhir hingga tanggal 11 Desember 2024.
“Kalau tidak ada gugatan kita akan tetapkan. Kita berharapnya nggak ada gugatan bisa cepat selesai,” tutupnya.(adv/kpukukar/ind/ruz)