Menu

Mode Gelap
Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029 Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba Mentan temukan pupuk palsu, potensi rugikan petani Rp3,2 triliun KPK kaji aturan untuk larang tahanan pakai masker atau tutup wajah

BERITA DAERAH · 6 Des 2024 17:15 WITA ·

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan Sebut Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Berjalan Lancar


 Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan Sebut Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Berjalan Lancar Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rudi Gunawan menyebut, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada Kukar tingkat kabupaten berjalan dengan lancar.

Berlangsung selama dua hari yakni 5-6 Desember 2024, menurut Rudi Gunawan, rapat tersebut tidak banyak mendapatkan sanggahan terhadap perwakilan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar ataupun Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

“Alhamdulillah berjalan dengan, kondusif, dan aman,” singkatnya pada Jumat (6/12/2024).

Lebih lanjut kata Rudi Gunawan, kendala yang terjadi hanyalah berupa keberatan dari perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terhadap pencalonan salah satu Paslon lainnya.

Keberatan tersebut dituliskan dalam surat keberatan saksi yang telah disediakan oleh KPU Kukar.

“Dia menuliskan di kejadian keberatan saksi,” jelas Rudi Gunawan.

Lebih lanjut Rudi Gunawan mengemukakan bahwa, pihaknya akan mengirimkan hasil rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU tingkat provinsi untuk dilakukan pleno tingkat provinsi.

KPU Kukar juga tengah menunggu kabar di Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan.

Rudi Gunawan mengatakan bahwa, pihaknya akan menunggu selama 3 hari dan berakhir hingga tanggal 11 Desember 2024.

“Kalau tidak ada gugatan kita akan tetapkan. Kita berharapnya nggak ada gugatan bisa cepat selesai,” tutupnya.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD

15 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip153a

Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029

14 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip152a

Sape’ Akustik Nusantara: Merawat Tradisi Lewat Harmoni Etnik-Modern

11 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip150a

Kembangkan Minat dan Bakat Siswa SMP di Bidang Olahraga Sepak Bola, Disdikbud Kukar Selenggarakan GSI 2025

10 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip149

Bupati Kukar Lepas Kafilah MTQ Untuk Tingkat Provinsi Kaltim 2025

10 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip148a

Bupati Kukar Panen Raya Pakcoy dan Penyerahan Sarana Prasarana di Kelurahan Maluhu

10 Juli 2025 - 09:15 WITA

lip147a
Trending di BERITA DAERAH