Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 6 Des 2024 17:15 WITA ·

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan Sebut Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Berjalan Lancar


 Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan Sebut Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Berjalan Lancar Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rudi Gunawan menyebut, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada Kukar tingkat kabupaten berjalan dengan lancar.

Berlangsung selama dua hari yakni 5-6 Desember 2024, menurut Rudi Gunawan, rapat tersebut tidak banyak mendapatkan sanggahan terhadap perwakilan dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar ataupun Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

“Alhamdulillah berjalan dengan, kondusif, dan aman,” singkatnya pada Jumat (6/12/2024).

Lebih lanjut kata Rudi Gunawan, kendala yang terjadi hanyalah berupa keberatan dari perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terhadap pencalonan salah satu Paslon lainnya.

Keberatan tersebut dituliskan dalam surat keberatan saksi yang telah disediakan oleh KPU Kukar.

“Dia menuliskan di kejadian keberatan saksi,” jelas Rudi Gunawan.

Lebih lanjut Rudi Gunawan mengemukakan bahwa, pihaknya akan mengirimkan hasil rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU tingkat provinsi untuk dilakukan pleno tingkat provinsi.

KPU Kukar juga tengah menunggu kabar di Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan.

Rudi Gunawan mengatakan bahwa, pihaknya akan menunggu selama 3 hari dan berakhir hingga tanggal 11 Desember 2024.

“Kalau tidak ada gugatan kita akan tetapkan. Kita berharapnya nggak ada gugatan bisa cepat selesai,” tutupnya.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH