Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Fasilitasi Sengketa Tanah Warga Gunung Lingai, Soroti Juga Kebijakan Parkir Berlangganan Perda Transportasi Samarinda Masih Menunggu Pengesahan, Dishub Dorong Relokasi Pergudangan ke Palaran Kemandirian Fiskal Samarinda Lampaui Target, Pemkot Genjot PAD dan Perkuat Peran BUMD Kemandirian Fiskal Samarinda Meningkat, DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Kinerja BUMD DPMPTSP Samarinda Dukung Raperda Reklame, Harapkan Aturan Lebih Komprehensif dan Berpotensi Tingkatkan PAD

IKN NUSANTARA · 19 Des 2024 10:15 WITA ·

Pemberian Ganti Untung bagi Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 6A dan 6B


 Pemberian Ganti Untung bagi Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 6A dan 6B Perbesar

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melaksanakan tahap akhir Penanganan Permasalahan Penguasaan Tanah Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara (P3T ADP OIKN) oleh masyarakat untuk pembangunan jalan bebas hambatan/tol Segmen 6A dan 6B di IKN, dengan pemberian penggantian nilai tanah dan tanam tumbuh kepada masyarakat. Agenda ini dilaksanakan pada Rabu (18/12/2024) di Kantor Proyek Jalan Bebas Hambatan 6B, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintahan, pemerintah daerah , dan masyarakat. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN selaku Sekretaris Tim Terpadu P3T ADP OIKN, Mia Amalia, menyampaikan,”Saat ini kita sudah memasuki tahapan pemberian penggantian pelaksanaan P3T ADP OIKN sesuai dengan ketentuan Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, khususnya Pasal 8. Proses akhir ini telah melalui banyak tahap, dimulai dari pemetaan, verifikasi lapangan, penilaian tanah, dan kini sampai pada pemberian penggantian kepada masyarakat yang terdampak.”

Mia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara, serta Camat, Lurah, RT, TNI, Polri, dan tentunya kepada seluruh warga yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan IKN.

Pada kesempatan yang sama, Jubaen, Kepala Adat Pemaluan sekaligus penerima penggantian, menyampaikan terima kasih mewakili masyarakat Pemaluan. “Kami hadir untuk menerima pembayaran ganti untung lahan yang terdampak pembangunan tol 6A dan 6B. Kami berterima kasih kepada pihak Otorita IKN, pihak aparat, dan semua pihak yang terlibat. Semoga pembangunan yang diinginkan warga kami dapat tercapai dan memberikan manfaat luas bagi warga, serta pembangunan IKN dapat terealisasi dengan baik.”

Proses penyediaan tanah untuk pembangunan IKN, termasuk lahan ADP OIKN yang dikuasai masyarakat, adalah  salah satu langkah penting dalam percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern dan inklusif.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rayakan HUT ke-41, Hermina Tanam Pohon di IKN dan Tegaskan Peran Kesehatan untuk Lingkungan

22 April 2026 - 09:30 WITA

ikn000000000001

Semangat Kartini di IKN, Ratusan Siswi Ikuti AFC Women’s Football Day 2026

22 April 2026 - 08:00 WITA

ikn9098351

Presiden Sahkan Desain Kawasan Legislatif IKN, MPR Apresiasi Konsep Megah dan Berwibawa

21 April 2026 - 14:00 WITA

ikn09864131

IKN Cetak Talenta Digital Sejak Dini, Guru Dilatih Robotika untuk Siapkan Generasi Masa Depan

21 April 2026 - 13:30 WITA

ikn009856111

Otorita IKN Gelar Pelatihan Menulis Cerita Anak, Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini

21 April 2026 - 12:30 WITA

ikn0009621

Ribuan Jamaah Padati Masjid Negara IKN, Halalbihalal Perkuat Kebersamaan dan Pendidikan

21 April 2026 - 08:00 WITA

ikn8887660
Trending di IKN NUSANTARA