Menu

Mode Gelap
Kebakaran Lahan di Samarinda Naik Lima Kali Lipat, 90 Persen Dipicu Aktivitas Manusia Kemarau Panjang Ganggu Dua IPA, PTMB Siapkan 17 Truk Tangki Untuk Warga Balikpapan Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan SAMS Sepinggan, Penumpang Turun 30 Persen Pantai Dusit Markoni Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Bahari Unggulan Balikpapan Penataan Lantai Enam Dan Tujuh Pasar Pagi Samarinda Gunakan Partisi, Pemkot Tunggu Data Pedagang

IKN NUSANTARA · 19 Des 2024 10:15 WITA ·

Pemberian Ganti Untung bagi Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 6A dan 6B


 Pemberian Ganti Untung bagi Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 6A dan 6B Perbesar

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melaksanakan tahap akhir Penanganan Permasalahan Penguasaan Tanah Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara (P3T ADP OIKN) oleh masyarakat untuk pembangunan jalan bebas hambatan/tol Segmen 6A dan 6B di IKN, dengan pemberian penggantian nilai tanah dan tanam tumbuh kepada masyarakat. Agenda ini dilaksanakan pada Rabu (18/12/2024) di Kantor Proyek Jalan Bebas Hambatan 6B, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintahan, pemerintah daerah , dan masyarakat. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN selaku Sekretaris Tim Terpadu P3T ADP OIKN, Mia Amalia, menyampaikan,”Saat ini kita sudah memasuki tahapan pemberian penggantian pelaksanaan P3T ADP OIKN sesuai dengan ketentuan Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, khususnya Pasal 8. Proses akhir ini telah melalui banyak tahap, dimulai dari pemetaan, verifikasi lapangan, penilaian tanah, dan kini sampai pada pemberian penggantian kepada masyarakat yang terdampak.”

Mia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara, serta Camat, Lurah, RT, TNI, Polri, dan tentunya kepada seluruh warga yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan IKN.

Pada kesempatan yang sama, Jubaen, Kepala Adat Pemaluan sekaligus penerima penggantian, menyampaikan terima kasih mewakili masyarakat Pemaluan. “Kami hadir untuk menerima pembayaran ganti untung lahan yang terdampak pembangunan tol 6A dan 6B. Kami berterima kasih kepada pihak Otorita IKN, pihak aparat, dan semua pihak yang terlibat. Semoga pembangunan yang diinginkan warga kami dapat tercapai dan memberikan manfaat luas bagi warga, serta pembangunan IKN dapat terealisasi dengan baik.”

Proses penyediaan tanah untuk pembangunan IKN, termasuk lahan ADP OIKN yang dikuasai masyarakat, adalah  salah satu langkah penting dalam percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern dan inklusif.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Otorita IKN Soroti Dugaan Pembukaan Lahan di Tengah Kebakaran Tahura Bukit Soeharto

6 September 2026 - 09:00 WITA

i9

Karhutla di Sekitar IKN Ditangani dari Udara, 10 Kali Water Bombing Dilakukan

5 September 2026 - 17:30 WITA

i5

Otorita IKN Siapkan Water Bombing untuk Atasi Karhutla di Lima Titik Prioritas

5 September 2026 - 09:00 WITA

i2

OIKN Tegas Tangani Karhutla, Terduga Pelaku Diproses Hukum Dan Perusahaan Diberi Sanksi

4 September 2026 - 16:30 WITA

h92

OIKN Perkuat Pencegahan Karhutla, Edukasi Masyarakat Jadi Garda Terdepan

4 September 2026 - 16:00 WITA

h90

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla, Respons Cepat Dibagi dalam Tujuh Klaster

4 September 2026 - 15:30 WITA

h88
Trending di IKN NUSANTARA