Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Disdag, Dorong Sinkronisasi Data Kios dan Peningkatan Keselamatan Pasar Tim SAR Gabungan Terus Sisir Sungai Belayan, Korban Perahu Ketinting Masih Dalam Pencarian Perkuat Sinergi, Otorita IKN dan Kementerian PU Matangkan Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan dan Hunian Komisi III DPRD Samarinda Bergerak Cepat Tangani TPS Ilegal di Bukit Pinang Menteri PU: Investor Jangan Ragu, Pembangunan IKN Terus Berjalan

BERITA DAERAH · 21 Des 2024 08:15 WITA ·

KPU Kukar Telah Umumkan Laporan Dana Kampanye, Ini Rinciannya


 KPU Kukar Telah Umumkan Laporan Dana Kampanye, Ini Rinciannya Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Upaya transparansi dalam pelaporan dana kampanye Pemilu 2024 menjadi perhatian utama publik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat hingga daerah.

Salah satu daerah yang disiplin terhadap pelaporan dana kampanye adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya, KPU Kukar terus melakukan berbagai upaya agar seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati 2024 tertib terhadap hal tersebut.

Setelah menerima laporan terkait Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kukar akhirnya mengumumkan rinciannya sebagai bentuk tanggung jawab yakni sikap transparantif terhadap masyarakat

Laporan tersebut memuat catatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dimulai dari satu hari pasca penutupan LADK pembukuan hingga masa kampanye berakhir.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa hasil audit diperoleh dari laporan resmi yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil audit tersebut kemudian disampaikan kepada tim kampanye masing-masing paslon.

Berikut rincian penerimaan, pengeluaran, dan saldo dana kampanye dari ketiga paslon:

  1. Paslon nomor urut 01: Edi Damansyah dan Rendi Solihin mencatat penerimaan sebesar Rp 2.451.100.000, pengeluaran Rp 2.450.050.000, dan saldo Rp 1.050.000.
  2. Paslon nomor urut 02: Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais mencatat penerimaan sebesar Rp 3.200.370.000, pengeluaran Rp 3.200.343.965, dan saldo Rp 26.035.
  3. Paslon nomor urut 03: Dendi Suryadi dan Alif Turiadi mencatat penerimaan sebesar Rp 2.324.738.620,76, pengeluaran Rp 2.319.237.029,15, dan saldo Rp 5.501.591,61.

Rudi Gunawan menekankan bahwa audit dilakukan sesuai aturan dan standar oleh KAP yang telah ditunjuk.

“Audit ini adalah proses transparan yang dilakukan KAP berkoordinasi langsung dengan tim paslon masing-masing,” ujar Rudi Gunawan Jumat  (20/12/24).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan Pilkada yang sehat dan demokratis sesuai harapan masyarakat.

Dengan tertibnya seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024, Rudi Gunawan berharap tahapan kampanye dapat berjalan lancar sesuai harapan hingga hari pelaksanaan pelantikan.

“Lebih lengkap hasil audit bisa dilihat di link ini https://drive.google.com/file/d/1IB5hoprqSPibiiWTi3FPAw1O__xZOMPc/view”tutupnya.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Disdag, Dorong Sinkronisasi Data Kios dan Peningkatan Keselamatan Pasar

14 Januari 2026 - 20:00 WITA

6567c31e 4719 4090 bd1d cb3ee6408322

Tim SAR Gabungan Terus Sisir Sungai Belayan, Korban Perahu Ketinting Masih Dalam Pencarian

14 Januari 2026 - 19:00 WITA

4359bf40 4f56 42e6 b5eb 8598808c3b33

Komisi III DPRD Samarinda Bergerak Cepat Tangani TPS Ilegal di Bukit Pinang

14 Januari 2026 - 13:00 WITA

aan1

Dishub Samarinda Beberkan Tantangan Anggaran 2026, Fokus Penataan Parkir dan Solusi Kemacetan Kota

13 Januari 2026 - 16:00 WITA

dishub smd1

Komisi III DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja Dishub 2025, Bahas Program Strategis Transportasi 2026

13 Januari 2026 - 15:00 WITA

deni1

Ketua RKM Kukar Soroti Protokol Kepresidenan, Sultan Kutai Dinilai Tak Dihormati Saat Kunjungan Presiden Prabowo

13 Januari 2026 - 09:00 WITA

kukar1
Trending di BERITA DAERAH