Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026 Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

BERITA DAERAH · 18 Jan 2025 14:15 WITA ·

KPU Kukar Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Sabar Menunggu Keputusan MK


 KPU Kukar Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Sabar Menunggu Keputusan MK Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Tahapan Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih diwarnai dengan gempuran gugatan dari berbagai pihak termasuk dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilbup Kukar 2024.

Kedua Paslon tersebut di antaranya Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi-Alif Turyadi (DEAL).

Dimana kedua Paslon tersebut melayangkan gugatan terkait persyaratan pencalonan Edi Damansyah-Rendi Solihin pada Pilbup 2024.

Hal itu tentunya menarik perhatian masyarakat Kukar, sehingga rentan dijadikan sasaran politik adu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dan menunggu serta menerima keputusan MK apapun hasilnya.

“Meski gugatan ini dapat memengaruhi hasil Pilkada, kami meminta masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum di MK,” kata Komisioner KPU Kukar, Divisi Hukum Wiwin, Sabtu (18/01/2025).

Lebih lanjut Wiwin mengemukakan bahwa, seluruh tahapan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat ini, lanjut Wiwin MK tengah memeriksa perkara sengketa pilkada ini sesuai dengan kewenangannya.

“Kami percaya MK akan memutuskan secara adil dan objektif, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan hasil akhir,” tegas Wiwin.

Wiwin juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan kedamaian di Kukar selama proses hukum berlangsung.

“Kami berharap masyarakat dapat menjaga keamanan dan kedamaian, serta mendukung semua proses gugatan ini agar berjalan dengan baik dan lancar,” pinta Wiwin.

Masyarakat Kukar diharapkan tetap menghormati proses hukum, sembari menunggu keputusan final dari MK terkait sengketa Pilkada.

“Mari kita tunggu hasilnya dengan aman dan tertib dan menerima apapun hasil keputusan MK,” tutup Wiwin.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16
Trending di BERITA DAERAH