Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Perkuat Sekolah Aman Bencana Dispora Kukar Dorong Pengembangan E-Sport Lewat Event Lokal dan Pembinaan Atlet Muda Disdikbud Kukar Tegaskan Pengurusan Ijazah Hilang Gratis, Selesai Maksimal Dua Jam Dispora Kukar dan KNPI Gelar Turnamen Bola Voli dan Futsal untuk Pacu Semangat Pemuda Bahasa dan Budaya Kutai Diperkuat Melalui Kurikulum Lokal di Sekolah

BERITA DAERAH · 22 Jan 2025 13:15 WITA ·

KPU Kukar Siap Hadapi Sidang Sengketa Pilkada 2024


 KPU Kukar Siap Hadapi Sidang Sengketa Pilkada 2024 Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melangsungkan sidang terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kukar 2024 di Jakarta.

Dengan keyakinan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi persidangan serta memberikan penjelasan terperinci terkait seluruh tahapan pilkada terhadap MK.

Gugatan terkait dengan PHP tersebut sebelumnya telah dilayangkan oleh dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi dan Alif Turyadi (DEAL) beberapa waktu yang lalu.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menjelaskan bahwa, KPU sebagai pihak termohon akan memberikan jawaban rinci atas gugatan tersebut.

“Kami siap menjelaskan semua proses pelaksanaan Pilkada yang telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rudi Gunawan, Rabu (22/01/2025).

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada 2024,” imbuh Rudi Gunawan.

Rudi Gunawan memastikan bahwa, seluruh tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penetapan hasil, telah dilakukan dengan prinsip jujur, adil, dan akuntabel.

Rudi Gunawam juga berharap, agar proses hukum ini berjalan lancar dan damai demi menjaga stabilitas politik di Kukar.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya kepada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ini,” sebut Rudi Gunawan.

Untuk itu, KPU Kukar mengharapkan agar masyarakat menerima apapun hasil keputusan MK dan menciptakan suasana yang aman, kondusif dan tertib.

“MK merupakan lembaga pemeriksa dan pemutus perkara ini. Oleh karenanya, mari kita terima dan laksanakan apapun hasilnya,” tutup Rudi Gunawan.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Perkuat Sekolah Aman Bencana

18 November 2025 - 18:30 WITA

dprd smd 48

Dispora Kukar Dorong Pengembangan E-Sport Lewat Event Lokal dan Pembinaan Atlet Muda

18 November 2025 - 16:30 WITA

disporakukar76

Disdikbud Kukar Tegaskan Pengurusan Ijazah Hilang Gratis, Selesai Maksimal Dua Jam

18 November 2025 - 16:15 WITA

KN 90

Dispora Kukar dan KNPI Gelar Turnamen Bola Voli dan Futsal untuk Pacu Semangat Pemuda

18 November 2025 - 16:00 WITA

disporakukar75

Bahasa dan Budaya Kutai Diperkuat Melalui Kurikulum Lokal di Sekolah

18 November 2025 - 15:45 WITA

KN 88

Dispora Kukar Tetapkan Sejumlah Program Prioritas untuk Tahun 2026, Fokus Kepemudaan dan Penguatan Olahraga

18 November 2025 - 15:30 WITA

disporakukar74
Trending di BERITA DAERAH