Menu

Mode Gelap
DPRD Kediri Pelajari Sekolah Digital di Samarinda, Siapkan Pengembangan Pendidikan Modern DPRD Kediri Studi Banding ke Samarinda, Bahas Transformasi Pendidikan Digital di Era Modern DPRD Samarinda Tunggu SLF Terowongan Rampung, Deni: Jangan Sampai Proyek Belum Siap Dipaksakan Berfungsi Warga Sukaraja Dilibatkan dalam Penataan Drainase IKN, Otorita Dorong Pemberdayaan Masyarakat Dari Secangkir Kopi hingga Peluang Usaha, Ekonomi Warga Mulai Bergeliat di Kawasan IKN

BERITA DAERAH · 23 Jan 2025 08:15 WITA ·

Satpol PP Kukar Akan Tindak Tegas Bagi Oknum Pedagang Yang Melanggar Perda


 Kabid PPHD Satpol PP Kukar Rasidi saat memberikan keterangan terkait penertiban para pedagang (pic-kumalanews.id) Perbesar

Kabid PPHD Satpol PP Kukar Rasidi saat memberikan keterangan terkait penertiban para pedagang (pic-kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menertibkan para pedagang di Kawasan Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat Tenggarong, pada Rabu (22/01/2025) sore.

Penertiban ini dilakukan, lantaran sejumlah pedagang masih ada yang bandel serta menolak untuk ditertibkan oleh Satpol PP Kukar.

Padahal, larangan berjualan di kawasan tersebut sudah beberapa kali dilayangkan agar tidak terjadi kemacetan dan menjadi kumuh.

Sebelumnya, padagang pasar basah dan sayur sudah diarahkan untuk berjualan di Pasar Gerbang Raja yang berada di Kelurahan Mangkurawang Tenggarong.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kukar ini sudah beberapa kali, hal tersebut untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Tak hanya itu, penertiban ini juga untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar Rasidi mengatakan bahwa, penertiban ini sudah berulang kali dilakukan. Namun, masih ada saja sejumlah oknum pedagang yang masih bandel, sehingga pihaknya pun harus melakukan tindakan tegas.

Tak jarang, selama penertiban ini berlangsung Satpol PP Kukar mendapatkan protes dan beradu argumem dengan sejumlah oknum pedagang yang tidak mau di tertibkan.

Dalam proses penertiban yang dilakukan tersebut, Satpol PP Kukar juga telah meminta kepada para pedagang untuk menunjukkan izin berjualan dan izin mendirikan bangunan (IMB), namun tidak ada satupun pedagang yang bisa menunjukan suratnya.

Proses penertiban yang dilakukan Satpol PP Kukar ini secara bertahap, yang hanya menyasar kepada pedagang ikan, ayam serta sayur, dan jauh sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi hingga pendekatan persuasif maupun imperatif.

Penertiban di Kawasan Pasar Tangga Arung Jalan Maduningrat Tenggarong ini akan terus dilakukan, dan Satpol PP Kukar juga mendirikan pos di kawasan tersebut, untuk melakukan serta menindak tegas bagi oknum pedagang yang melanggar Perda.

“Ini sudah berulang kali kita lakukan, namun masih ada saja oknum pedagang yang mucil, dan penertiban ini akan terus kita lakukan,” ujar Rasidi.

“Jika ada oknum pedagang yang masih bandel dan tidak mengindah ini, kami akan menindak secara tegas sesuai perarutan yang ada,” tutup Rasidi.(fin/ruz)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kediri Pelajari Sekolah Digital di Samarinda, Siapkan Pengembangan Pendidikan Modern

20 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkediri01

DPRD Kediri Studi Banding ke Samarinda, Bahas Transformasi Pendidikan Digital di Era Modern

20 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota45

DPRD Samarinda Tunggu SLF Terowongan Rampung, Deni: Jangan Sampai Proyek Belum Siap Dipaksakan Berfungsi

20 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota44

PWI Kukar dan Diskominfo Perkuat Sinergi, Dorong Kompetensi Wartawan dan Keterbukaan Informasi

19 Mei 2026 - 14:00 WITA

pwi001

DPRD Samarinda Soroti Infrastruktur dan Lingkungan, Arif Kurniawan: Pembangunan Jangan Abaikan Risiko Banjir

19 Mei 2026 - 13:00 WITA

dprdkota43

DPRD Samarinda Prihatin Munculnya “Kampung Narkoba”, Aris Mulyanata Dorong Pengawasan dan Edukasi Diperkuat

19 Mei 2026 - 12:00 WITA

dprdkota42
Trending di BERITA DAERAH