Menu

Mode Gelap
Kepala Otorita IKN Apresiasi Enam Bank Pelopor di IKN PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Dukung Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Buka Nusantara International Partners Visit 2025, Kepala Otorita IKN Tegaskan Kembali Kelanjutan Pembangunan IKN Peringati HPN 2025, AMSI Kaltim Gelar Dialog Bisnis Migas Diskominfo Kukar Buka Dialog Bisnis Migas AMSI Kaltim

BERITA DAERAH · 23 Jan 2025 08:15 WITA ·

Satpol PP Kukar Akan Tindak Tegas Bagi Oknum Pedagang Yang Melanggar Perda


 Kabid PPHD Satpol PP Kukar Rasidi saat memberikan keterangan terkait penertiban para pedagang (pic-kumalanews.id) Perbesar

Kabid PPHD Satpol PP Kukar Rasidi saat memberikan keterangan terkait penertiban para pedagang (pic-kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menertibkan para pedagang di Kawasan Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat Tenggarong, pada Rabu (22/01/2025) sore.

Penertiban ini dilakukan, lantaran sejumlah pedagang masih ada yang bandel serta menolak untuk ditertibkan oleh Satpol PP Kukar.

Padahal, larangan berjualan di kawasan tersebut sudah beberapa kali dilayangkan agar tidak terjadi kemacetan dan menjadi kumuh.

Sebelumnya, padagang pasar basah dan sayur sudah diarahkan untuk berjualan di Pasar Gerbang Raja yang berada di Kelurahan Mangkurawang Tenggarong.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kukar ini sudah beberapa kali, hal tersebut untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Tak hanya itu, penertiban ini juga untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar Rasidi mengatakan bahwa, penertiban ini sudah berulang kali dilakukan. Namun, masih ada saja sejumlah oknum pedagang yang masih bandel, sehingga pihaknya pun harus melakukan tindakan tegas.

Tak jarang, selama penertiban ini berlangsung Satpol PP Kukar mendapatkan protes dan beradu argumem dengan sejumlah oknum pedagang yang tidak mau di tertibkan.

Dalam proses penertiban yang dilakukan tersebut, Satpol PP Kukar juga telah meminta kepada para pedagang untuk menunjukkan izin berjualan dan izin mendirikan bangunan (IMB), namun tidak ada satupun pedagang yang bisa menunjukan suratnya.

Proses penertiban yang dilakukan Satpol PP Kukar ini secara bertahap, yang hanya menyasar kepada pedagang ikan, ayam serta sayur, dan jauh sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi hingga pendekatan persuasif maupun imperatif.

Penertiban di Kawasan Pasar Tangga Arung Jalan Maduningrat Tenggarong ini akan terus dilakukan, dan Satpol PP Kukar juga mendirikan pos di kawasan tersebut, untuk melakukan serta menindak tegas bagi oknum pedagang yang melanggar Perda.

“Ini sudah berulang kali kita lakukan, namun masih ada saja oknum pedagang yang mucil, dan penertiban ini akan terus kita lakukan,” ujar Rasidi.

“Jika ada oknum pedagang yang masih bandel dan tidak mengindah ini, kami akan menindak secara tegas sesuai perarutan yang ada,” tutup Rasidi.(fin/ruz)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Dukung Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

14 Februari 2025 - 09:15 WITA

IMG 5933

Peringati HPN 2025, AMSI Kaltim Gelar Dialog Bisnis Migas

13 Februari 2025 - 15:15 WITA

lip10

Diskominfo Kukar Buka Dialog Bisnis Migas AMSI Kaltim

13 Februari 2025 - 13:15 WITA

lip9

Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah

12 Februari 2025 - 10:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 12 at 08.42.57

Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

11 Februari 2025 - 15:15 WITA

IMG 20250211 WA0049 copy 800x533

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita

11 Februari 2025 - 13:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 11 at 17.18.28
Trending di BERITA DAERAH