Menu

Mode Gelap
Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

BERITA DAERAH · 17 Jun 2026 15:00 WITA ·

DPRD Samarinda Bagikan Strategi Penguatan UMKM kepada DPRD Berau


 Tenaga Pakar Komisi II DPRD Kota Samarinda, Misirah, memberikan keterangan usai menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Berau terkait peran legislatif dalam mendukung program bantuan dan pemberdayaan UMKM di daerah. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Tenaga Pakar Komisi II DPRD Kota Samarinda, Misirah, memberikan keterangan usai menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Berau terkait peran legislatif dalam mendukung program bantuan dan pemberdayaan UMKM di daerah. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Berau untuk membahas peran legislatif dalam mendukung program bantuan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/6/2026), menjadi ajang bertukar pengalaman mengenai mekanisme penganggaran, pengawasan, serta penyusunan kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil.

Rombongan DPRD Kabupaten Berau dipimpin Sekretaris Komisi II, Sujarwo Arif Widodo, dan diterima oleh Tenaga Pakar Komisi II DPRD Kota Samarinda, Misirah. Dalam diskusi tersebut, DPRD Berau ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan DPRD Kota Samarinda dalam mengawal program bantuan UMKM yang dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Misirah menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan program pemberdayaan UMKM berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Peran tersebut dijalankan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Mereka ingin mengetahui bagaimana peran DPRD, khususnya Komisi II, dalam mendukung program bantuan bagi UMKM. Kami menjelaskan bahwa dukungan tersebut dilakukan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang melekat pada DPRD,” ujar Misirah.

Menurutnya, seluruh program bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM harus memiliki dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, DPRD Kota Samarinda telah mendorong lahirnya regulasi yang menjadi payung hukum bagi pengembangan sektor UMKM.

Ia menyebutkan bahwa Kota Samarinda saat ini telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengembangan UMKM. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam merancang berbagai program yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha lokal.

Selain fungsi legislasi, DPRD juga berperan dalam proses pembahasan anggaran. Sebelum penyusunan anggaran dilakukan, Komisi II terlebih dahulu menggelar rapat bersama OPD mitra kerja untuk mengevaluasi capaian program yang telah berjalan sekaligus membahas rencana kegiatan pada tahun berikutnya.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan program pemberdayaan UMKM dibahas secara mendalam, mulai dari pelatihan peningkatan keterampilan, bantuan permodalan, pengembangan pemasaran digital, fasilitasi legalitas usaha, hingga pendampingan usaha berkelanjutan.

“Kami melihat terlebih dahulu realisasi program yang sudah berjalan. Setelah itu dibahas program-program yang akan datang, termasuk bantuan dan pelatihan bagi UMKM agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha,” jelasnya.

Misirah menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berperan dalam menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan setiap program yang diusulkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan dari OPD akan dikaji berdasarkan tingkat urgensi, efektivitas, serta dampaknya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kalau program itu memang menjadi kebutuhan prioritas UMKM dan berdampak langsung terhadap perkembangan usaha masyarakat, tentu akan kami dorong dan dukung dalam pembahasan anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlegislatif daerah dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM. Melalui pertukaran informasi dan pengalaman, masing-masing daerah dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

DPRD Kota Samarinda berharap hasil diskusi tersebut dapat memberikan manfaat bagi DPRD Kabupaten Berau dalam merancang program pemberdayaan UMKM di daerahnya. Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara legislatif dan pemerintah daerah, sektor UMKM diharapkan mampu berkembang lebih cepat, menciptakan lapangan kerja, serta menjadi salah satu pilar utama penggerak perekonomian daerah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil

19 Juli 2026 - 21:00 WITA

C4

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

C2

Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan

19 Juli 2026 - 17:00 WITA

C1

DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan

18 Juli 2026 - 21:00 WITA

ab46

KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

18 Juli 2026 - 20:00 WITA

ab45

KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII

18 Juli 2026 - 19:00 WITA

ab44
Trending di BERITA DAERAH