KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Guna memberikan pemahaman terkait berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam rangka peringatan Merah Putih Sangasanga, pada Sabtu (01/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung di panggung utama Expo Sangasanga ini, dibuka secara langsung oleh Kepada DP3A Kukar Hero Suprayetno, dan dihadiri puluhan peserta dari sejumlah wilayah yang ada di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala DP3A Kabupaten Kukar Hero Suprayetno menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dan bentuk perhatian pemerintah daerah khususnya DP3A Kukar untuk memberikan bantuan hukum, rasa aman dan kepedulian serta pencegahan pernikahan anak dan KDRT.
“Melalui momentum ini kami berharap sosialisasi ini memberikan manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut Hero Suprayetno menerangkan bahwa, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait berbagai bentuk KDRT seperti kekerasan fisik, dan membuka wawasan maupun pengetahuan tentang proses peradilan pidana serta memperoleh bantuan hukum.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman terkait berbagai bentuk KDRT dan pengetahuan tentang proses peradilan pidana,” jelasnya.
Hero Suprayetno juga mengungkapkan bahwa, banyaknya laporan kekerasan yang diterima pihak penegak hukum, seperti kekerasan fisik yang di terima anak di bawah umur maupun berbagai bentuk KDRT khususnya di Kukar.
Selain itu, pernikahan anak merupakan isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan.
Atas hal itu, DP3A Kukar terus gencar menggalakan sosialisasi tersebut untuk terus menekan, maupun meminimalisir angka kekerasan atau kasus-kasus yang ada di Kukar.
“Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” terang Hero Suprayetno.
Hero Suprayetno juga mengemukakan bahawa, dengan adanya peran semua pihak yang secara bersama mencegah terjadinya KDRTdan pernikahan anak, serta mendukung perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh, maka hal tersebut dapat mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berakhlaq di Kukar.
“Tentunya kita ingin mewujudkan generasi muda yang berkualitas dan berakhlaq di Kukar,” tutupnya.(*)