Menu ✖

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

IKN NUSANTARA · 13 Feb 2025 07:15 WITA ·

Selaras Dengan Instruksi Presiden, Usulan Efisiensi Anggaran Otorita IKN 2025 Disetujui Oleh Komisi II DPR RI


 Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara Perbesar

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI untuk membahas efisiensi anggaran yang tertera pada Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Otorita IKN tahun 2025, pada Rabu (12/02/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 adalah Rp6.395.534.826.000. Sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pagu alokasi anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi belanja adalah sebesar Rp5.242.034.826.000.

Pagu alokasi anggaran tersebut merupakan hasil rekonstruksi anggaran antara Otorita IKN dengan Kementerian Keuangan yang menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran untuk DIPA awal sebesar Rp1,15 triliun. Efisiensi ini ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan kegiatan ATK (alat tulis kantor).

“Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal. DIPA awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada tanggal 21 Januari 2025, yang pada saat itu Bapak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun,” ujar Kepala Otorita IKN.

Kepala Otorita IKN menjelaskan anggaran ini merupakan efisiensi dari DIPA awal sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Januari 2025. Pada Rapat Terbatas dengan Presiden Republik Indonesia tersebut, Presiden juga menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita IKN sebesar Rp8,1 triliun. Anggaran ini adalah untuk menjalankan instruksi Presiden, mempercepat laju pembangunan dan merealisasikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia di tahun 2028.

Mengenai kelanjutan pembangunan infrastruktur IKN tahap ke-2, Basuki menjelaskan, Otorita IKN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sesuai dengan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024 tentang Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, telah disepakai bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan dan Otorita IKN akan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang baru.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan

15 Oktober 2026 - 19:00 WITA

n66

Otorita IKN Teken Kerja Sama Investasi Rp3,7 Triliun, Bangun Hunian ASN dan Fasilitas Kota

14 Oktober 2026 - 19:00 WITA

n53

Otorita IKN Buka Kanal Aspirasi RDTR Kawasan Penyangga, Masyarakat Bisa Beri Masukan hingga 22 Oktober

12 Oktober 2026 - 10:00 WITA

n12

IKN Jadi Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kalimantan

9 Oktober 2026 - 12:30 WITA

m63

Peserta KRTJ ke-16 Tinjau Infrastruktur IKN, Apresiasi Progres Pembangunan Nusantara

9 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m57

Delegasi REAAA Kagumi Perkembangan Nusantara, Soroti Konsep Kota Berkelanjutan

5 Oktober 2026 - 19:00 WITA

m2
Trending di IKN NUSANTARA