Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Perkuat Sekolah Aman Bencana Dispora Kukar Dorong Pengembangan E-Sport Lewat Event Lokal dan Pembinaan Atlet Muda Disdikbud Kukar Tegaskan Pengurusan Ijazah Hilang Gratis, Selesai Maksimal Dua Jam Dispora Kukar dan KNPI Gelar Turnamen Bola Voli dan Futsal untuk Pacu Semangat Pemuda Bahasa dan Budaya Kutai Diperkuat Melalui Kurikulum Lokal di Sekolah

BERITA DAERAH · 26 Feb 2025 11:15 WITA ·

Pemkab Kukar Masih Menunggu Petunjuk Teknis Terkait Pelaksanaan PSU


 Pemkab Kukar Masih Menunggu Petunjuk Teknis Terkait Pelaksanaan PSU Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan arahan secara resmi dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Saat dijumpai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan, saat ini Pemkab Kukar masih menunggu petunjuk teknis mengenai mekanisme pelaksanaan maupun sumber pembiyaan.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol dan Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kukar untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, baik petunjuk teknis penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dari Pemerintah Pusat.

“Hingga kini, belum ada petunjuk mengenai mekanisme pelaksanaan maupun sumber pembiayaannya,” ujar Sunggono, Rabu (26/02/2025).

“Tapi kami terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol dan KPU Kukar, untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut,” sambung Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono menjelaskan bahwa, dalam APBD 2025 tidak ada anggaran khusus untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Oleh karena itu, Pemkab Kukar saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut sebelum mengambil Langkah selanjutnya, apalagi kondisi keuangan tengah mengalami efisiensi.

“Untuk APBD 2025, memang tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk kegiatan PSU,” terang Sunggono.

“Karena ini menyangkut kepentingan negara, tidak ada masalah sepanjang petunjuk pelaksanaan sudah jelas,” imbuh Sunggono.

Sunggono juga menyebut bahwa, kemungkinan besar anggaran bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), akan tetapi Pemkab Kukar masih menunggu kepastian mengenai tahapan yang harus dilaksanakan baik itu waktu pelaksanaan, konsekuensi pembiayaan dan lainnya.

“Tentunya kami masih menunggu petunjuk teknis PSU dari KPU dan pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” pungkas Sunggono.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Perkuat Sekolah Aman Bencana

18 November 2025 - 18:30 WITA

dprd smd 48

Dispora Kukar Dorong Pengembangan E-Sport Lewat Event Lokal dan Pembinaan Atlet Muda

18 November 2025 - 16:30 WITA

disporakukar76

Disdikbud Kukar Tegaskan Pengurusan Ijazah Hilang Gratis, Selesai Maksimal Dua Jam

18 November 2025 - 16:15 WITA

KN 90

Dispora Kukar dan KNPI Gelar Turnamen Bola Voli dan Futsal untuk Pacu Semangat Pemuda

18 November 2025 - 16:00 WITA

disporakukar75

Bahasa dan Budaya Kutai Diperkuat Melalui Kurikulum Lokal di Sekolah

18 November 2025 - 15:45 WITA

KN 88

Dispora Kukar Tetapkan Sejumlah Program Prioritas untuk Tahun 2026, Fokus Kepemudaan dan Penguatan Olahraga

18 November 2025 - 15:30 WITA

disporakukar74
Trending di BERITA DAERAH