Menu

Mode Gelap
Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

BERITA DAERAH · 26 Feb 2025 11:15 WITA ·

Pemkab Kukar Masih Menunggu Petunjuk Teknis Terkait Pelaksanaan PSU


 Pemkab Kukar Masih Menunggu Petunjuk Teknis Terkait Pelaksanaan PSU Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan arahan secara resmi dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Saat dijumpai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan, saat ini Pemkab Kukar masih menunggu petunjuk teknis mengenai mekanisme pelaksanaan maupun sumber pembiyaan.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol dan Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kukar untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, baik petunjuk teknis penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dari Pemerintah Pusat.

“Hingga kini, belum ada petunjuk mengenai mekanisme pelaksanaan maupun sumber pembiayaannya,” ujar Sunggono, Rabu (26/02/2025).

“Tapi kami terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol dan KPU Kukar, untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut,” sambung Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono menjelaskan bahwa, dalam APBD 2025 tidak ada anggaran khusus untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Oleh karena itu, Pemkab Kukar saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut sebelum mengambil Langkah selanjutnya, apalagi kondisi keuangan tengah mengalami efisiensi.

“Untuk APBD 2025, memang tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk kegiatan PSU,” terang Sunggono.

“Karena ini menyangkut kepentingan negara, tidak ada masalah sepanjang petunjuk pelaksanaan sudah jelas,” imbuh Sunggono.

Sunggono juga menyebut bahwa, kemungkinan besar anggaran bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), akan tetapi Pemkab Kukar masih menunggu kepastian mengenai tahapan yang harus dilaksanakan baik itu waktu pelaksanaan, konsekuensi pembiayaan dan lainnya.

“Tentunya kami masih menunggu petunjuk teknis PSU dari KPU dan pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” pungkas Sunggono.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan

1 September 2026 - 19:00 WITA

h53

RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut

1 September 2026 - 18:30 WITA

h52

Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi

1 September 2026 - 18:00 WITA

h51

Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi

1 September 2026 - 17:30 WITA

h50

Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

1 September 2026 - 17:00 WITA

h49

Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak

1 September 2026 - 11:30 WITA

h48
Trending di BERITA DAERAH