Menu

Mode Gelap
Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029 Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba Mentan temukan pupuk palsu, potensi rugikan petani Rp3,2 triliun KPK kaji aturan untuk larang tahanan pakai masker atau tutup wajah

BERITA DAERAH · 26 Feb 2025 11:15 WITA ·

Pemkab Kukar Masih Menunggu Petunjuk Teknis Terkait Pelaksanaan PSU


 Pemkab Kukar Masih Menunggu Petunjuk Teknis Terkait Pelaksanaan PSU Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan arahan secara resmi dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Saat dijumpai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan, saat ini Pemkab Kukar masih menunggu petunjuk teknis mengenai mekanisme pelaksanaan maupun sumber pembiyaan.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol dan Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kukar untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, baik petunjuk teknis penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dari Pemerintah Pusat.

“Hingga kini, belum ada petunjuk mengenai mekanisme pelaksanaan maupun sumber pembiayaannya,” ujar Sunggono, Rabu (26/02/2025).

“Tapi kami terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol dan KPU Kukar, untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut,” sambung Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono menjelaskan bahwa, dalam APBD 2025 tidak ada anggaran khusus untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Oleh karena itu, Pemkab Kukar saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut sebelum mengambil Langkah selanjutnya, apalagi kondisi keuangan tengah mengalami efisiensi.

“Untuk APBD 2025, memang tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk kegiatan PSU,” terang Sunggono.

“Karena ini menyangkut kepentingan negara, tidak ada masalah sepanjang petunjuk pelaksanaan sudah jelas,” imbuh Sunggono.

Sunggono juga menyebut bahwa, kemungkinan besar anggaran bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), akan tetapi Pemkab Kukar masih menunggu kepastian mengenai tahapan yang harus dilaksanakan baik itu waktu pelaksanaan, konsekuensi pembiayaan dan lainnya.

“Tentunya kami masih menunggu petunjuk teknis PSU dari KPU dan pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” pungkas Sunggono.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Disdikbud Kukar Gelar Workshop Penyusunan Modul Bahasa Daerah Untuk Guru SD

15 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip153a

Sayyid Thariq Assegaff Lantik Pengurus DPW ABI Kaltim Periode 2024-2029

14 Juli 2025 - 08:15 WITA

lip152a

Sape’ Akustik Nusantara: Merawat Tradisi Lewat Harmoni Etnik-Modern

11 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip150a

Kembangkan Minat dan Bakat Siswa SMP di Bidang Olahraga Sepak Bola, Disdikbud Kukar Selenggarakan GSI 2025

10 Juli 2025 - 15:15 WITA

lip149

Bupati Kukar Lepas Kafilah MTQ Untuk Tingkat Provinsi Kaltim 2025

10 Juli 2025 - 13:15 WITA

lip148a

Bupati Kukar Panen Raya Pakcoy dan Penyerahan Sarana Prasarana di Kelurahan Maluhu

10 Juli 2025 - 09:15 WITA

lip147a
Trending di BERITA DAERAH