Menu

Mode Gelap
Dari Lapangan Pesantren Menuju Mimpi Besar, RHQ Football Academy Padukan Sepak Bola dan Hafalan Al-Qur’an Dari Dunia Usaha ke DPRD Samarinda, Arie Wibowo Fokus Kawal Infrastruktur dan Aspirasi Warga Stafsus Presiden Dorong UMKM Manfaatkan AI, Tiar Nabilla: Teknologi Jadi Kunci Daya Saing Masa Depan Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Asal-usul Aset Rita Widyasari: Bantuan Sosial kepada Masyarakat Berasal dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

BERITA DAERAH · 26 Feb 2025 11:15 WITA ·

Pemkab Kukar Masih Menunggu Petunjuk Teknis Terkait Pelaksanaan PSU


 Pemkab Kukar Masih Menunggu Petunjuk Teknis Terkait Pelaksanaan PSU Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan arahan secara resmi dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Saat dijumpai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan, saat ini Pemkab Kukar masih menunggu petunjuk teknis mengenai mekanisme pelaksanaan maupun sumber pembiyaan.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol dan Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kukar untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, baik petunjuk teknis penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dari Pemerintah Pusat.

“Hingga kini, belum ada petunjuk mengenai mekanisme pelaksanaan maupun sumber pembiayaannya,” ujar Sunggono, Rabu (26/02/2025).

“Tapi kami terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol dan KPU Kukar, untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut,” sambung Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono menjelaskan bahwa, dalam APBD 2025 tidak ada anggaran khusus untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Oleh karena itu, Pemkab Kukar saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut sebelum mengambil Langkah selanjutnya, apalagi kondisi keuangan tengah mengalami efisiensi.

“Untuk APBD 2025, memang tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk kegiatan PSU,” terang Sunggono.

“Karena ini menyangkut kepentingan negara, tidak ada masalah sepanjang petunjuk pelaksanaan sudah jelas,” imbuh Sunggono.

Sunggono juga menyebut bahwa, kemungkinan besar anggaran bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), akan tetapi Pemkab Kukar masih menunggu kepastian mengenai tahapan yang harus dilaksanakan baik itu waktu pelaksanaan, konsekuensi pembiayaan dan lainnya.

“Tentunya kami masih menunggu petunjuk teknis PSU dari KPU dan pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” pungkas Sunggono.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Lapangan Pesantren Menuju Mimpi Besar, RHQ Football Academy Padukan Sepak Bola dan Hafalan Al-Qur’an

6 Juni 2026 - 17:00 WITA

aca01

Dari Dunia Usaha ke DPRD Samarinda, Arie Wibowo Fokus Kawal Infrastruktur dan Aspirasi Warga

6 Juni 2026 - 16:30 WITA

ari001

Stafsus Presiden Dorong UMKM Manfaatkan AI, Tiar Nabilla: Teknologi Jadi Kunci Daya Saing Masa Depan

6 Juni 2026 - 16:00 WITA

bpn024

ODGJ di Ruang Publik Jadi Perhatian, Dinsos Balikpapan: Penanganan Harus Sesuai SOP dan Libatkan Banyak Pihak

6 Juni 2026 - 14:00 WITA

bpn023

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perkuat Jaringan PAUD Negeri untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Anak Usia Dini

6 Juni 2026 - 13:00 WITA

bpn021

Normalisasi Waduk Manggar Dipercepat, Pemkot Balikpapan Optimistis Perkuat Pasokan Air dan Kurangi Risiko Banjir

6 Juni 2026 - 12:00 WITA

bpn020
Trending di BERITA DAERAH