Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 27 Feb 2025 15:15 WITA ·

Lurah Maluhu Targetkan Pembangunan Kantor Kelurahan Bakal Rampung Tahun ini


 Lurah Maluhu Targetkan Pembangunan Kantor Kelurahan Bakal Rampung Tahun ini Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kantor Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), pada April 2024 lalu mengalami kebakaran hebat yang hingga tersisa tersisa puing-puing bangunan.

Pasca insiden tersebut, Kelurahan Maluhu mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sebesar 1,5 miliar tahun 2024.

Dana tersebut oleh Kelurahan Maluhu, telah digunakan untuk pembuatan fondasi serta turap dan bagian bangunan lainnya.

“Alhamdulillah dana bantuan 1,5 M tahun lalu sudah pakai untuk pembangunan kelurahan khususnya untuk fondasi dan turap,” ucap Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, Kamis (27/02/2025).

Melalui Musrenbang kecamatan yang telah dilaksanakan, Tri Joko Kuncoro menyebut, Kelurahan Maluhu mendapatkan bantuan sekitar 6,9 M, untuk penyelesaian pembangunan Kantor Kelurahan tersebut.

Dengan dana tersebut, Tri Joko Kuncoro meyakini bahwa Kantor Kelurahan Maluhu dapat diselesaikan tahun ini dan secepatnya dapat dioperasikan.

“Dengan dana segitu Insa Allah kantor lurah kami bisa berdiri megah tahun ini,”  sebut Tri Joko Kuncoro.

Lebih lanjut, Tri Joko Kuncoro mengemukakan bahwa di dalam Kantor Kelurahan akan dibangunkan beberapa ruangan khusus sesuai dengan kebutuhan warga.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya para lansia, ibu-ibu menyusui hingga penyandang disabilitas.

“Jadi ada spot-spot yang dikhususkan untuk beberapa standar pelayanan ke masyarakat, khususnya untuk mereka yang memerlukan perlakuan istimewa karena kondisinya,” tutup Tri Joko Kuncoro.(ADV/Diskominfokukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH