Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

BERITA DAERAH · 5 Mar 2025 19:15 WITA ·

Pemekaran Kecamatan di Penajam Paser Utara Masih Dalam Pembahasan


 Pemekaran Kecamatan di Penajam Paser Utara Masih Dalam Pembahasan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lima kecamatan masih dalam tahap diskusi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

Hal itu disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU Nicko Herlambang, saat dijumpai disela-sela kegiatannya.

Dalam hal itu, Asisten I Kabupaten PPU Nicko Herlambang menjelaskan bahwa, proses pemekaran kecamatan tersebut memerlukan kajian mendalam terkait data terbaru dan dampak dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Untuk soal pemekaran ini, kita masih mencari regulasi agar terpenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut Nicko Herlambang menerangkan bahwa, saat ini pihaknya menghadapi tantangan dalam berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dimana hal itu disebabkan oleh kompleksitas data dan kajian yang harus disesuaikan dengan perkembangan IKN.

“Saat ini masih akan sulit berhadapan dengan kemendagri,” ungkap Nicko Herlambang.

Nicko Herlambang juga menegaskan bahwa, salah satu fokus utama dalam kajian tersebut adalah penentuan lokasi wilayah pemekaran, terutama terkait dengan kawasan hutan.

Menurutnya, hasil kajian terbaru menunjukkan bahwa syarat pembentukan kecamatan tidak memungkinkan jika wilayah pemekaran berada di dalam kawasan hutan.

“Kalau hasil kajian yang terbaru syarat terbentuknya kecamatan, wilayah pemekaran masuk kawasan hutan kan tidak mungkin,” tandas Nicko Herlambang.

Sebagai informasi, berdasarkan tata ruang terbaru, fokus pemekaran saat ini yang paling memungkinkan adalah pemecahan Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan, Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan, sementara Kecamatan Waru tetap satu kecamatan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten PPU berjanji akan terus mengkaji rencana tersebut berdasarkan regulasi yang dapat diwujudkan.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim

3 Juli 2026 - 12:00 WITA

a216

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam

3 Juli 2026 - 11:00 WITA

a215

Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan

2 Juli 2026 - 20:00 WITA

a211

Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi

2 Juli 2026 - 19:00 WITA

a209

Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

2 Juli 2026 - 18:00 WITA

a208

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Aset Olahraga untuk Tingkatkan PAD

2 Juli 2026 - 17:00 WITA

a200
Trending di BERITA DAERAH