Menu

Mode Gelap
Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

BERITA DAERAH · 5 Mar 2025 19:15 WITA ·

Pemekaran Kecamatan di Penajam Paser Utara Masih Dalam Pembahasan


 Pemekaran Kecamatan di Penajam Paser Utara Masih Dalam Pembahasan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lima kecamatan masih dalam tahap diskusi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

Hal itu disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU Nicko Herlambang, saat dijumpai disela-sela kegiatannya.

Dalam hal itu, Asisten I Kabupaten PPU Nicko Herlambang menjelaskan bahwa, proses pemekaran kecamatan tersebut memerlukan kajian mendalam terkait data terbaru dan dampak dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Untuk soal pemekaran ini, kita masih mencari regulasi agar terpenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut Nicko Herlambang menerangkan bahwa, saat ini pihaknya menghadapi tantangan dalam berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dimana hal itu disebabkan oleh kompleksitas data dan kajian yang harus disesuaikan dengan perkembangan IKN.

“Saat ini masih akan sulit berhadapan dengan kemendagri,” ungkap Nicko Herlambang.

Nicko Herlambang juga menegaskan bahwa, salah satu fokus utama dalam kajian tersebut adalah penentuan lokasi wilayah pemekaran, terutama terkait dengan kawasan hutan.

Menurutnya, hasil kajian terbaru menunjukkan bahwa syarat pembentukan kecamatan tidak memungkinkan jika wilayah pemekaran berada di dalam kawasan hutan.

“Kalau hasil kajian yang terbaru syarat terbentuknya kecamatan, wilayah pemekaran masuk kawasan hutan kan tidak mungkin,” tandas Nicko Herlambang.

Sebagai informasi, berdasarkan tata ruang terbaru, fokus pemekaran saat ini yang paling memungkinkan adalah pemecahan Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan, Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan, sementara Kecamatan Waru tetap satu kecamatan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten PPU berjanji akan terus mengkaji rencana tersebut berdasarkan regulasi yang dapat diwujudkan.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Padel Mulai Dilirik KONI Samarinda, Diproyeksikan Jadi Cabor Andalan

1 September 2026 - 19:00 WITA

h53

RDP Pasar Pagi Samarinda Catat 14 Persoalan, DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut

1 September 2026 - 18:30 WITA

h52

Pemkot Samarinda Dorong Solusi Bersama Untuk Benahi Persoalan Pasar Pagi

1 September 2026 - 18:00 WITA

h51

Dishub Samarinda Beri Penjelasan Soal Parkir dan Akses Kendaraan di Pasar Pagi

1 September 2026 - 17:30 WITA

h50

Akses dan Tarif Parkir Jadi Sorotan Pedagang Pasar Pagi Samarinda

1 September 2026 - 17:00 WITA

h49

Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak

1 September 2026 - 11:30 WITA

h48
Trending di BERITA DAERAH