Menu ✖

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Ke-55 H. Viktor Yuan, S.H., M.H. Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

BERITA DAERAH · 5 Mar 2025 19:15 WITA ·

Pemekaran Kecamatan di Penajam Paser Utara Masih Dalam Pembahasan


 Pemekaran Kecamatan di Penajam Paser Utara Masih Dalam Pembahasan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lima kecamatan masih dalam tahap diskusi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

Hal itu disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU Nicko Herlambang, saat dijumpai disela-sela kegiatannya.

Dalam hal itu, Asisten I Kabupaten PPU Nicko Herlambang menjelaskan bahwa, proses pemekaran kecamatan tersebut memerlukan kajian mendalam terkait data terbaru dan dampak dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Untuk soal pemekaran ini, kita masih mencari regulasi agar terpenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut Nicko Herlambang menerangkan bahwa, saat ini pihaknya menghadapi tantangan dalam berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dimana hal itu disebabkan oleh kompleksitas data dan kajian yang harus disesuaikan dengan perkembangan IKN.

“Saat ini masih akan sulit berhadapan dengan kemendagri,” ungkap Nicko Herlambang.

Nicko Herlambang juga menegaskan bahwa, salah satu fokus utama dalam kajian tersebut adalah penentuan lokasi wilayah pemekaran, terutama terkait dengan kawasan hutan.

Menurutnya, hasil kajian terbaru menunjukkan bahwa syarat pembentukan kecamatan tidak memungkinkan jika wilayah pemekaran berada di dalam kawasan hutan.

“Kalau hasil kajian yang terbaru syarat terbentuknya kecamatan, wilayah pemekaran masuk kawasan hutan kan tidak mungkin,” tandas Nicko Herlambang.

Sebagai informasi, berdasarkan tata ruang terbaru, fokus pemekaran saat ini yang paling memungkinkan adalah pemecahan Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan, Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan, sementara Kecamatan Waru tetap satu kecamatan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten PPU berjanji akan terus mengkaji rencana tersebut berdasarkan regulasi yang dapat diwujudkan.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH