Menu

Mode Gelap
Progres 70 Persen, SMPN 29 Balikpapan Ditargetkan Rampung November 2026 Pemkot Balikpapan Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Akses Pendidikan Diperluas Haornas 2026, KORMI Balikpapan Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat Patroli Udara Temukan Titik Api Baru di Deliniasi IKN, 275 Hotspot Terdeteksi DAD Kaltim Sampaikan Ucapan Selamat Untuk Syaharie Jaang, Doakan Kesehatan dan Kelancaran Pengabdian

BERITA DAERAH · 5 Mar 2025 19:15 WITA ·

Pemekaran Kecamatan di Penajam Paser Utara Masih Dalam Pembahasan


 Pemekaran Kecamatan di Penajam Paser Utara Masih Dalam Pembahasan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lima kecamatan masih dalam tahap diskusi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

Hal itu disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU Nicko Herlambang, saat dijumpai disela-sela kegiatannya.

Dalam hal itu, Asisten I Kabupaten PPU Nicko Herlambang menjelaskan bahwa, proses pemekaran kecamatan tersebut memerlukan kajian mendalam terkait data terbaru dan dampak dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Untuk soal pemekaran ini, kita masih mencari regulasi agar terpenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut Nicko Herlambang menerangkan bahwa, saat ini pihaknya menghadapi tantangan dalam berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dimana hal itu disebabkan oleh kompleksitas data dan kajian yang harus disesuaikan dengan perkembangan IKN.

“Saat ini masih akan sulit berhadapan dengan kemendagri,” ungkap Nicko Herlambang.

Nicko Herlambang juga menegaskan bahwa, salah satu fokus utama dalam kajian tersebut adalah penentuan lokasi wilayah pemekaran, terutama terkait dengan kawasan hutan.

Menurutnya, hasil kajian terbaru menunjukkan bahwa syarat pembentukan kecamatan tidak memungkinkan jika wilayah pemekaran berada di dalam kawasan hutan.

“Kalau hasil kajian yang terbaru syarat terbentuknya kecamatan, wilayah pemekaran masuk kawasan hutan kan tidak mungkin,” tandas Nicko Herlambang.

Sebagai informasi, berdasarkan tata ruang terbaru, fokus pemekaran saat ini yang paling memungkinkan adalah pemecahan Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan, Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan, sementara Kecamatan Waru tetap satu kecamatan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten PPU berjanji akan terus mengkaji rencana tersebut berdasarkan regulasi yang dapat diwujudkan.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Progres 70 Persen, SMPN 29 Balikpapan Ditargetkan Rampung November 2026

10 September 2026 - 21:00 WITA

i56

Pemkot Balikpapan Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Akses Pendidikan Diperluas

10 September 2026 - 20:00 WITA

i55

Haornas 2026, KORMI Balikpapan Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat

10 September 2026 - 19:00 WITA

i54

DAD Kaltim Sampaikan Ucapan Selamat Untuk Syaharie Jaang, Doakan Kesehatan dan Kelancaran Pengabdian

10 September 2026 - 17:00 WITA

i57

Raperda Industri Samarinda 2025-2045 Masuk Tahap Finalisasi, Sejumlah Poin Tinggal Disempurnakan

10 September 2026 - 15:00 WITA

i50

Hari Aksara Internasional 2026, Pemkot Balikpapan Dorong Penguatan Literasi Di Era Digital

10 September 2026 - 14:00 WITA

i51
Trending di BERITA DAERAH