KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, akan menargetkan pendapatan daerah dari sektor retribusi mencapai Rp. 10 miliar pada tahun 2025.
Dimana ada dua sumber utama yang diandalkan adalah retribusi parkir di pasar tradisional serta layanan di pelabuhan.
Kepala Dishub PPU Alimuddin mengatakan bahwa, dua target tersebut telah meningkat, jika dibandingkan dengan capaian pada 2024 lalu. Dimana realisasi retribusi daerah mencapai Rp. 8 miliar.
“Kami optimistis bisa mencapai angka Rp 10 miliar tahun ini,” ujar Alimuddin, Kamis (13/03/2025).
Lebih lanjut Alimuddin menjelaskan, untuk sektor parkir, Dishub PPU telah memasang portal parkir di sejumlah pasar guna mengoptimalkan pemungutan retribusi.
Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi kebocoran pendapatan dan meningkatkan kontribusi di sektor parkir terhadap PAD.
Sementara itu, Pelabuhan Penajam masih menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan retribusi daerah.
Pasalnya, pendapatan dari aktivitas bongkar muat serta kendaraan yang masuk ke pelabuhan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Pada 2024, kami berhasil melampaui target Rp. 7,7 miliar dengan capaian Rp. 8 miliar dari retribusi pelayanan,” ungkap Alimuddin.
Alimuddin juga menegaskan, Dishub PPU terus berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas serta layanan di Pelabuhan Penajam, agar pemungutan retribusi semakin efektif dan optimal.
“Kami yakin target yang ditetapkan tahun ini dapat tercapai, bahkan melebihi pencapaian sebelumnya,” tutupnya.(ADV/DiskominfoPPU)