KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) PPU terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan retribusi parkir di sejumlah fasilitas umum.
Dimana nantinya, pasar tradisional dan pelabuhan menjadi fokus utama. Karena, kedua tempat tersebut merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Dalam hal itu, Kepala Dishub PPU Alimuddin mengemukakan bahwa, berbagai langkah telah dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi parkir.
Selain membenahi infrastruktur, Dishub PPU juga memperbaiki sistem layanan agar pemasukan daerah dari sektor retribusi pakir lebih maksimal.
“Perbaikan terus kami lakukan agar sistem retribusi parkir berjalan lebih optimal,” kata Alimuddin, Kamis (13/03/2025).
Lebih lanjut Alimuddin mengungkapkan bahwa, saat ini Dishub PPU telah memasang portal parkir atau barrier gate di sejumlah pasar tradisional.
Kini, pengelolaan parkir sudah diterapkan di tiga pasar utama, yaitu Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.
Tak hanya itu, Dishub PPU juga berencana akan memperluas cakupan retribusi parkir ke lebih banyak fasilitas umum.
Dimana upaya tersebut juga akan diperkuat dengan regulasi melalui peraturan daerah, agar proses pemungutan retribusi lebih efektif dan dapat meningkatkan PAD.
“Kami yakin retribusi parkir bisa menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” tandas Alimuddin.(ADV/DiskominfoPPU)