KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah yang merupakan kuasa pemilik modal PT Tunggang Parangan, menghadiri acara penandatanganan MoU bersama PT Krakatau Bandar Samudra, pada Jum’at (14/03/2025).
Dalam hal itu, Edi Damansyah menyebutkan bahwa kerjasama PT Tunggang Parangan bersama PT Krakatau Bandar Samudra merupakan kerjasama antar Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat, karena dinilai perusahaan tersebut sebagai bagian dari BUMD.
Oleh karenanya, Edi Damansyah meminta seluruh stakeholder terkait untuk memberikan ruang kepada PT Tunggang Parangan untuk memberikan pelayanan.
Dimana hal tersebut dinilai bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder yang ada di Kutai Kartanenegara.
“Ini betul-betul wajah komitmen kami pemerintah melalui BUMD, untuk ikut memberikan layanan jasa kepada para stakeholder di Kukar,” ucap Edi Damansyah.
Tak hanya itu, Edi Damansyah juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat terkait dengan kerjasama yang dinilainya sebagai bisnis ini, bisa memberikan kontribusi yang terbaik, sehingga memberikan income yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta pendapatan negara.
Orang nomor satu di Kukar itu juga meyakini bahwa, kerjasama ini akan memberikan dampak yang besar bagi daerah dan negara.
Pasalnya, potensi yang dimiliki Kukar sangat besar, jika dikelola dengan baik serta profesional yang dilandasi dengan kepentingan umum.
“Pontensi bisnis ini sangat besar, khususnya dibidang kemaritiman, jika terkelola dengan baik, maka hasilnya pun berdampak besar bagi daerah,” ujar Edi Damansyah.
“Saya minta kepada seluruh pihak terkait jangan sampai memasukkan bisnis pribadi di dalamnya, kalau itu sudah terjadi, maka manajemen akan rusak dan menuai kegagalan,” tandas Edi Damansyah.(ADV/DiskominfoKukar)