KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Tunggang Parangan dan PT Krakatau Bandar Samudra, yang dilaksanakan di kantor PT Tunggang Parangan Kukar, pada Jum’at (14/03/2025)
Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah sebagai kuasa pemilik modal perusahaan BUMD, serta Sekda Kukar Sunggono dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kukar.
Dalam hal itu, Bupati Kukar Edi Damansyah menyambut baik, PT Krakatau Bandar Samudra yang merupakan bagian dari BUMN sebagai mitra dalam kerjasama ini.
“Kami menyambut kerjasama antara PT Krakatau Bandar Samudra yang bisa dikatakan sebagai anak BUMN dan PT Tunggang Parangan yang merupakan Mitra kami,” ucapnya.
Sebagai kuasa pemilik modal, Edy Darmansyah menyebut bahwa kerjasama tersebut sebagai kerjasama antar pemerintah.
Tak hanya itu, Edi Darmansyah menginginkan para pihak yang terlibat dapat berkolaborasi dengan baik, sehingga hasil yang direncanakan dapat terwujud.
“Kerjasama ini harus produktif karena potensinya sangat tinggi,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kutai Kartanegara itu juga meminta agar kedua belah pihak melandasi kerjasama ini dengan kepentingan masyarakat dan tidak mencampurkan urusan pribadi di dalam.
Pasalnya, menurut Edi Darmansyah manajemen kerjasama yang ditunggangi oleh kepentingan pribadi akan mengalami kehancuran.
“Saya harap kerjasama ini jangan sampai dimasuki oleh bisnis pribadi,” pintanya.
“Kalau itu sudah terjadi, dipastikan Kerjasama ini akan hancur,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)