KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Menjelang arus mudik Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, akan menggelar pemeriksaan KIR dan Ramp Check terhadap kendaraan umum.
Dimana hal tersebut guna memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemudik agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
Sekretaris Dishub PPU Andy Sunra Satriadi Sumaryo menegaskan bahwa, pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Ramp check akan dimulai pada H-10 lebaran, dan pemeriksaan ini mencakup kendaraan angkutan desa, angkutan kota, serta kendaraan lintas kabupaten,” terangnya, Senin (17/03/2025).
Lebih lanjut Andy Sunra Satriadi Sumaryo menjelaskan bahwa, Dishub PPU juga akan bekerja sama dengan Polres PPU, untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang beroperasi selama musim mudik.
Hal yang akan diperiksa dalam ramp check adalah sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan administrasi kendaraan, seperti KIR dan surat izin operasional.
Selain itu, Dishub PPU juga akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), untuk memastikan armada dalam kondisi prima sebelum menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik.
Tak hanya itu, Dishub PPU juga mengimbau pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengecekan mandiri sebelum melakukan perjalanan.
“Tujuannya adalah, supaya kendaraan yang beroperasi tersebut sudah memenuhi standar keselamatan, sehingga penumpang pun merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoPPU)