Menu

Mode Gelap
Kepala Otorita IKN Sampaikan Kepastian Kelanjutan Pembangunan IKN dalam Rapat Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur Ribuan P3K yang Dinyatakan Lulus Siap dilantik, Sekda Kukar : Tunggu Penetapan SK Maksimalkan PSU 2025, Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran Rejuvinasi Semangat Pembangunan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Mulus Bertahap, Adil Prioritas: Cara Aulia-Rendi Bangun Kukar

BERITA DAERAH · 17 Mar 2025 13:15 WITA ·

H-10 Lebaran, Dishub PPU Bakal Gelar Ramp Check Untuk Kendaraan Umum


 H-10 Lebaran, Dishub PPU Bakal Gelar Ramp Check Untuk Kendaraan Umum Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Menjelang arus mudik Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, akan menggelar pemeriksaan KIR dan Ramp Check terhadap kendaraan umum.

Dimana hal tersebut guna memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemudik agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Sekretaris Dishub PPU Andy Sunra Satriadi Sumaryo menegaskan bahwa, pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Ramp check akan dimulai pada H-10 lebaran, dan pemeriksaan ini mencakup kendaraan angkutan desa, angkutan kota, serta kendaraan lintas kabupaten,” terangnya, Senin (17/03/2025).

Lebih lanjut Andy Sunra Satriadi Sumaryo menjelaskan bahwa, Dishub PPU juga akan bekerja sama dengan Polres PPU, untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang beroperasi selama musim mudik.

Hal yang akan diperiksa dalam ramp check adalah sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan administrasi kendaraan, seperti KIR dan surat izin operasional.

Selain itu, Dishub PPU juga akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), untuk memastikan armada dalam kondisi prima sebelum menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik.

Tak hanya itu, Dishub PPU juga mengimbau pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengecekan mandiri sebelum melakukan perjalanan.

“Tujuannya adalah, supaya kendaraan yang beroperasi tersebut sudah memenuhi standar keselamatan, sehingga penumpang pun merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan P3K yang Dinyatakan Lulus Siap dilantik, Sekda Kukar : Tunggu Penetapan SK

16 April 2025 - 13:15 WITA

kominfokukar127

Maksimalkan PSU 2025, Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran

16 April 2025 - 11:15 WITA

lip47

Resmikan SKB di Tiga Kecamatan, Pemkab Kukar Tekankan Perubahan di Bidang Pendidikan

14 April 2025 - 16:15 WITA

kominfokukar123

Kadispora Kukar Aji Ali Husni : Gowes Fun Kukar Idaman 2025 Sebagai Ajang Tingkatkan Silaturahmi

14 April 2025 - 15:15 WITA

kominfokukar126

Lepas dan Ikut Gowes Fun Kukar Idaman 2025, Edi Damansyah Beri Apresiasi Penyelenggara

14 April 2025 - 14:15 WITA

kominfokukar125

Bupati Kukar Resmikan Menara Masjid Al-Hijrah, Foodcourt dan Unikarta Mart

14 April 2025 - 13:15 WITA

kominfokukar124
Trending di BERITA DAERAH