Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

IKN NUSANTARA · 19 Mar 2025 08:15 WITA ·

5 Investor Baru Total Investasi Rp 2,42 Triliun Menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan ADP Otorita IKN di City Hall IKN


 5 Investor Baru Total Investasi Rp 2,42 Triliun Menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan ADP Otorita IKN di City Hall IKN Perbesar

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, bersama lima investor, menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN, Selasa (18/03/2025).

Kelima investor yaitu PT Citadel Group Indonesia salah satu penanaman modal asing berfokus pembangunan pusat gaya hidup, PT Berkat Kalimantan Abadi membangun pusat makanan dan minuman, PT Perintis Pondasi Teknotama akan membangun perkantoran, showroom serta infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, PT Perintis Power Investment mendirikan kawasan campuran, dan PT Sentra Unggul Nusantara akan membangun kawasan perniagaan. Total jumlah nilai investasi dari kelima investor mencapai Rp2,42 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan, “Perjanjian ini punya kekuatan hukum tentang hak atas tanah, kalau bapak ibu investor sudah tanda tangan, Otorita IKN akan bantu mengurus setifikatnya, sehingga bapak ibu bisa langsung bangun. Jadi dengan sertifikat ini sudah cukup bagi bapak ibu untuk memulai pembangunan agar segera bisa berfungsi melengkapi ekosistem di Nusantara ini.

Agenda ini merupakan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP yang pertama kali dilakukan di Kantor Otorita IKN, Nusantara. Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

“Sejak Maret ini ASN sudah mulai pindah ke IKN dan melayani dari City Hall Kantor Otorita IKN ini. Jadi, ini pertama kalinya para investor menandatangani perjanjian ini di Nusantara.” ujar Basuki.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono menambahkan, “Dengan tandatangan PKS pertama kali di City Hall IKN, investor bisa melihat dan merasakan langsung suasana IKN. Latar belakangnya adalah Plaza Bhinneka Tunggal Ika, yang dulu Titik Nol Nusantara, sangat indah seperti postcard kalau difoto. Dan bisa tinggal menginap di Swissotel Nusantara, yang merupakan hasil karya Investor Pelopor juga, merasakan tinggal di IKN yang udaranya segar dan bersih. Semoga semakin banyak investor datang ke IKN menandatangani PKS, dan segera ikut membangun Ibu Kota Nusantara.”

Di samping itu, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di IKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.

Dengan adanya perjanjian ini, Otorita IKN membuktikan komitmen dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta fasilitas pendukung di ibu kota baru. Ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan kota modern yang berkelanjutan.

Sumber : Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan

26 Juni 2026 - 14:00 WITA

a113

SMA Taruna Nusantara IKN Siap Beroperasi, Ratusan Siswa Segera Tempati Kampus Baru di Nusantara

24 Juni 2026 - 09:00 WITA

a76

Pembangunan IKN Berbasis HAM, Otorita dan Kementerian HAM Satukan Langkah

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

a65

Merangkai Identitas Nusantara Lewat Motif Batik, Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

21 Juni 2026 - 10:00 WITA

a46

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

a45

Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto

18 Juni 2026 - 18:30 WITA

a10
Trending di IKN NUSANTARA