Menu

Mode Gelap
Rupiah Menguat menjadi Rp 16.332 Per Dolar AS Gunung Semeru Kembali Erupsi Dengan Letusan Setinggi 700 Meter Indonesia, Mongolia Jajaki Kerja Sama Tekstil Hingga Bebas Visa Teken Kerja Sama Terbaru, 6 Investor Swasta akan Membangun Berbagai Sektor di IKN Senilai Rp3,65 Triliun Basarnas Balikpapan Evakuasi Tiga Pemancing Yang Terapung Akibat Kapal Mati Mesin

BERITA DAERAH · 21 Mar 2025 15:15 WITA ·

Pemkab PPU Distribusikan Zakat Fitrah, Salurkan Sebanyak 580 Peneriman Manfaat di Kecamatan Penajam


 Pemkab PPU Distribusikan Zakat Fitrah, Salurkan Sebanyak 580 Peneriman Manfaat di Kecamatan Penajam Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten PPU, melakukan pendistribusian beras zakat fitrah di Kantor Baznas PPU, Masjid Al-Ihlas Nipah-nipah, pada Jum’at (21/03/2025).

Pendistribusian zakat fitrah itu diserahkan langsung oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU Nicko Herlambang dan Kepala Baznas PPU Tahmid, kepada 580 orang yang menerima zakat (mustahik) khusus di kecamatan penajam.

Dalam hal itu, Abdul Waris Muin berharap zakat fitrah yang diserahkan hari ini dapat bermanfaat kepada penerima manfaat di kabupaten PPU.

“Dengan adanya penyaluran zakat fitrah ini, penerima zakat dapat meringankan kebutuhan sehari-hari dan yang memberi zakat mendapatkan keberkahan, juga sebagai pembersih dosa dan harta khususnya umat muslim,” ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Waris Muin Waris mengemukakan bahwa, menunaikan zakat merupakan wujud kepatuhan dan diwajibkan kepada umat muslim yang dilaksanakan pada bulan ramadhan.

“Mengingat begitu pentingnya keberadaan zakat, saya berharap untuk menyalurkan sebagian hartanya pada Baznas PPU, guna terwujudnya program-program kesejahteraan masyarakat di PPU,” tuturnya.

Abdul Waris Muin juga menambahkan, terkait penyerahan zakat tersebut tidak ada kecemburuan sosial yang akan terjadi di lingkungan masyarakat, karena dalam proses penerima zakat telah melalui seleksi yang tepat dari pihak Baznas kabupaten PPU.

“Misalkan ada ungkapkan si A keluarga mampu kok bisa terima zakat atau si B kurang mampu tidak menerima zakat, tentunya kami berharap jangan membuat ungkapan yang dapat menimbulkan perselisihan bagi masyarakat, karena terkait penyaluran zakat tersebut telah melalui seleksi yang benar dari Pemkab PPU,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Baznas PPU Tahmid menyampaikan, di tahun 2025 pemerintah kabupaten PPU menyalurkan bantuan zakat kepada 2672 mustahik di seluruh wilayah Kabupaten PPU.

“Jumlah tersebut akan disalurkan di masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten PPU, semoga penyaluran zakat ini dapat bermanfaat bagi orang yang menerima zakat (mustahik),” singkatnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Basarnas Balikpapan Evakuasi Tiga Pemancing Yang Terapung Akibat Kapal Mati Mesin

21 Mei 2025 - 08:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 21 at 07.04.24

SMAN 1 Tenggarong Seberang Buka Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Jadwal dan Syaratnya

20 Mei 2025 - 15:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 20 at 23.39.01

ABK TB BPM 09 Tenggelam Di Sungai Mahakam Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

19 Mei 2025 - 19:15 WITA

lip58

Koalisi Pers Kaltim: Doxing Adalah Teror, Bukan Kritik – Lindungi Kebebasan Pers di Era Digital!

19 Mei 2025 - 16:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 19 at 13.45.25

Asmadiyansyah, ABK yang Tenggelam di Sungai Mahakam Masih Dalam Pencarian Tim SAR

18 Mei 2025 - 09:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 18 at 08.29.39

Korban Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

17 Mei 2025 - 16:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 17 at 15.18.20
Trending di BERITA DAERAH