Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 27 Mar 2025 15:15 WITA ·

Pemkab PPU Gelar FKP RPJMD Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026


 Pemkab PPU Gelar FKP RPJMD Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026 Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2026, di aula lantai III kantor Bupati PPU, pada Kamis (27/03/2025).

Dalam sambutanya, Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Mengamanatkan kepada setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan berjangka secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan, dua diantaranya adalah RPJMD jangka waktu 5 tahun dan RKPD yang merupakan dokumen perencanaan tahunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mudyat Noor mengemukakan bahwa, Pemkab PPU telah memasuki tahapan Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan.

“Dalam waktu yang bersamaan pula kita telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2026,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Mudyat Noor juga menyebut bahwa pelaksanaan FKP RPJMD Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026, merupakan amanat tahapan penyusunan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Selain berpedoman pada RPJPD Tahun 2025-2045, penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 juga didasarkan pada Visi dan Misi Kepala Daerah,” terangnya.

“Sedangkan penyusunan RKPD Tahun 2026 berpedoman pada RPJMD Tahun 2025-2029 sebagai penjabaran dari RPJMD,” imbuhnya.

Mudyat Noor juga berharap, melalui FKP RPJMD Tahun 2025-2029 dan musrenbang RKPD Tahun 2026 ini, dapat menjadi media penajaman substansi dan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025-2029 dan RKPD Kabupaten PPUTahun 2026.

“Sehingga permasalahan pembangunan yang ada di lingkungan masyarakat dapat terjawab dalam kurun waktu lima tahun ke depan,”bebernya.

“Ini juga sebagai bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam mewujudkan prioritas pembangunan nasional dalam upaya mewujudkan indonesia emas tahun 2045,” tandasnya.

Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua, Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sekretaris Daerah hingga unsur Forkopimda PPU, dan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber.

Selain itu, turut hadir pula secara daring bagian otorita IKN, Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser, Kepala Bapelitbang Kabupaten Kutai Barat, Kepala Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara, serta unsur Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Pejabat di lingkungan Pemkab PPU. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH