Menu

Mode Gelap
Gunung Semeru Kembali Erupsi Dengan Letusan Setinggi 700 Meter Indonesia, Mongolia Jajaki Kerja Sama Tekstil Hingga Bebas Visa Teken Kerja Sama Terbaru, 6 Investor Swasta akan Membangun Berbagai Sektor di IKN Senilai Rp3,65 Triliun Basarnas Balikpapan Evakuasi Tiga Pemancing Yang Terapung Akibat Kapal Mati Mesin SMAN 1 Tenggarong Seberang Buka Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Jadwal dan Syaratnya

NASIONAL · 18 Apr 2025 09:15 WITA ·

Mentan: Ada pejabat lobi kasus pengamat rugikan negara Rp5 miliar


 Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Harianto/am. Perbesar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Harianto/am.

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya upaya lobi dari sejumlah pihak termasuk pejabat yang memintanya memaafkan kasus pengamat terkait proyek fiktif yang merugikan negara senilai Rp5 miliar di kementeriannya.

“Banyak yang melobi. Banyak yang melobi. Pejabat ada yang melobi saya. Mengatakan ‘tolong dimaafkan’ (kasus pengamat diduga terlibat proyek fiktif). Nggak (memaafkan). Aku membela rakyat kecil,” kata Mentan di Jakarta, Kamis (17/4).

Mentan mengungkapkan hal itu ketika menyampaikan ada seorang pengamat di bidang pertanian yang diduga menyebar opini tanpa dasar dan terlibat proyek fiktif merugikan negara Rp5 miliar di Kementerian Pertanian.

Mengenai kasus itu, Amran menegaskan penolakan terhadap permintaan tersebut karena menurutnya kasus itu menyangkut kepentingan rakyat, bukan hanya urusan pribadi yang bisa diselesaikan melalui pengampunan tanpa pertanggungjawaban.

“Dan ada yang melobi saya untuk dimaafkan. Nggak, Itu atas nama rakyat. Bukan atas nama menteri. Nggak. Saya katakan nggak (maafkan),” tegas Mentan.

Ia mengaku menerima banyak tekanan agar bersikap lunak, namun memilih tetap berpihak pada kepentingan petani dan masyarakat kecil yang dirugikan oleh perbuatan tidak bertanggung jawab dalam proyek fiktif tersebut.

Menurut Amran, tindakan menolak upaya lobi itu merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat dan sebagai tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan pelaku penyimpangan bebas dari konsekuensi hukum.

Ia juga menyatakan kesiapan menerima segala risiko dari penolakan terhadap lobi tersebut, karena baginya yang diperjuangkan adalah keadilan bagi petani dan kepentingan bangsa secara keseluruhan.

“Kalau memang harus ada risikonya, aku yang terima. Tapi kami sudah siap segala sesuatu risikonya demi rakyat Indonesia, demi petani Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, drama dan kepura-puraan dalam birokrasi akan dipertanggungjawabkan, sehingga pejabat harus berani bersikap jujur dan membela kebenaran tanpa kompromi.

“Jangan dizalimi. Jangan kita berpura-pura berdrama, penuh drama. Itu nanti dipertanggungjawabkan semua,” tuturnya.

Mentan mengungkapkan pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan inisial serta tahun pelaksanaan proyek dari pengamat itu.

Hanya saja disebutkan, pengamat itu merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.

Mentan menambahkan bahwa integritas di lingkungan Kementerian Pertanian adalah harga mati. Siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas.

“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Mentan.

Ia meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gunung Semeru Kembali Erupsi Dengan Letusan Setinggi 700 Meter

22 Mei 2025 - 09:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 22 at 06.37.48 1.jpeg

Indonesia, Mongolia Jajaki Kerja Sama Tekstil Hingga Bebas Visa

22 Mei 2025 - 08:15 WITA

Pertemuan bilateral Menlu Indonesia Mongolia 210525 Bay 9 1.jpg

Indonesia kirim tim putra ke Piala Dunia Anak Jalanan 2026

19 Mei 2025 - 08:15 WITA

1000289810.jpg

Dukung Pencapaian Target Produksi Migas Nasional, PHM Gelar Seremoni Sail Away Topside Platform Proyek SNB AOI 1-3-5

9 Mei 2025 - 11:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 09 at 09.48.53

Batik Air: Penumpang dikeluarkan dari pesawat akibat mengaku bawa bom

18 April 2025 - 08:15 WITA

924698B3 2533 4C79 82D5 4E9188484300.jpeg

DPR RI akan prioritaskan bahas 8 RUU di Masa Sidang III

17 April 2025 - 16:15 WITA

IMG 20250417 112714.jpg
Trending di NASIONAL