Menu

Mode Gelap
DPRD Kediri Pelajari Sekolah Digital di Samarinda, Siapkan Pengembangan Pendidikan Modern DPRD Kediri Studi Banding ke Samarinda, Bahas Transformasi Pendidikan Digital di Era Modern DPRD Samarinda Tunggu SLF Terowongan Rampung, Deni: Jangan Sampai Proyek Belum Siap Dipaksakan Berfungsi Warga Sukaraja Dilibatkan dalam Penataan Drainase IKN, Otorita Dorong Pemberdayaan Masyarakat Dari Secangkir Kopi hingga Peluang Usaha, Ekonomi Warga Mulai Bergeliat di Kawasan IKN

BERITA DAERAH · 22 Apr 2025 14:15 WITA ·

DLH PPU Dorong Klinik dan RS Kelola Sampah Medis Sesuai Aturan


 DLH PPU Dorong Klinik dan RS Kelola Sampah Medis Sesuai Aturan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Tidak semua sampah bisa ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Khususnya untuk sampah medis seperti jarum suntik bekas dan limbah infeksius. Dimana pengelolaannya harus dilakukan oleh perusahaan khusus.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU Kamaruddin menerangkan bahwa, rumah sakit maupun puskesmas di PPU sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani jenis limbah berbahaya tersebut.

“Rumah sakit dan puskesmas membayar sendiri jasa perusahaan khusus yang mengurus pengangkutan dan pengolahan limbah medis,” ujar Kamaruddin, Selasa (22/04/2025).

Lebih lanjut Kamaruddin mengemukakan bahwa, dalam proses pengelolaan sampah medis tersebut diawasi dengan ketat. Pasalnya, limbah medis tidak boleh terlalu lama disimpan, maksimal 90 hari.

Nantinya, perusahaan yang mengelola sampah medis tersebut akan mengangkut limbah itu ke fasilitas pengolahan di luar daerah, seperti ke Balikpapan.

“Di Penajam belum ada fasilitas khusus untuk limbah medis, jadi dikirim ke Balikpapan yang sudah punya fasilitas sesuai standar,” ungkap Kamaruddin.

Sementara itu, untuk sampah biasa seperti sisa makanan atau bungkus plastik, tetap menjadi tanggung jawab DLH.

Sampah tersebut diangkut seperti biasa, dan sudah dipilah terlebih dulu oleh pihak rumah sakit, sehingga memudahkan petugas DLH saat mengangkut.

Kamaruddin juga berharap, klinik-klinik swasta dan fasilitas kesehatan lainnya semakin sadar akan pentingnya mengelola sampah dengan benar, agar lingkungan tetap bersih dan aman, terutama dari risiko limbah berbahaya.

“Kami tetap tangani sampah non-medis. Untungnya sekarang rumah sakit sudah lebih disiplin dalam memisahkan sampah,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kediri Pelajari Sekolah Digital di Samarinda, Siapkan Pengembangan Pendidikan Modern

20 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkediri01

DPRD Kediri Studi Banding ke Samarinda, Bahas Transformasi Pendidikan Digital di Era Modern

20 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota45

DPRD Samarinda Tunggu SLF Terowongan Rampung, Deni: Jangan Sampai Proyek Belum Siap Dipaksakan Berfungsi

20 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota44

PWI Kukar dan Diskominfo Perkuat Sinergi, Dorong Kompetensi Wartawan dan Keterbukaan Informasi

19 Mei 2026 - 14:00 WITA

pwi001

DPRD Samarinda Soroti Infrastruktur dan Lingkungan, Arif Kurniawan: Pembangunan Jangan Abaikan Risiko Banjir

19 Mei 2026 - 13:00 WITA

dprdkota43

DPRD Samarinda Prihatin Munculnya “Kampung Narkoba”, Aris Mulyanata Dorong Pengawasan dan Edukasi Diperkuat

19 Mei 2026 - 12:00 WITA

dprdkota42
Trending di BERITA DAERAH