Menu ✖

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Sekitar 75 Rumah di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Pemadaman Efisiensi Anggaran, Pemkab Kukar Pangkas Belanja Perjalanan Dinas hingga Operasional Lima Raperda Disepakati Dibahas, Pemkab Kukar Dorong Pencabutan Perda Kecamatan Sedulang Delegasi REAAA Kagumi Perkembangan Nusantara, Soroti Konsep Kota Berkelanjutan KNPI Samarinda Sampaikan Aspirasi Pemuda, Dorong Regulasi dan Dukungan untuk OKP

BERITA DAERAH · 22 Apr 2025 14:15 WITA ·

DLH PPU Dorong Klinik dan RS Kelola Sampah Medis Sesuai Aturan


 DLH PPU Dorong Klinik dan RS Kelola Sampah Medis Sesuai Aturan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Tidak semua sampah bisa ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Khususnya untuk sampah medis seperti jarum suntik bekas dan limbah infeksius. Dimana pengelolaannya harus dilakukan oleh perusahaan khusus.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU Kamaruddin menerangkan bahwa, rumah sakit maupun puskesmas di PPU sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani jenis limbah berbahaya tersebut.

“Rumah sakit dan puskesmas membayar sendiri jasa perusahaan khusus yang mengurus pengangkutan dan pengolahan limbah medis,” ujar Kamaruddin, Selasa (22/04/2025).

Lebih lanjut Kamaruddin mengemukakan bahwa, dalam proses pengelolaan sampah medis tersebut diawasi dengan ketat. Pasalnya, limbah medis tidak boleh terlalu lama disimpan, maksimal 90 hari.

Nantinya, perusahaan yang mengelola sampah medis tersebut akan mengangkut limbah itu ke fasilitas pengolahan di luar daerah, seperti ke Balikpapan.

“Di Penajam belum ada fasilitas khusus untuk limbah medis, jadi dikirim ke Balikpapan yang sudah punya fasilitas sesuai standar,” ungkap Kamaruddin.

Sementara itu, untuk sampah biasa seperti sisa makanan atau bungkus plastik, tetap menjadi tanggung jawab DLH.

Sampah tersebut diangkut seperti biasa, dan sudah dipilah terlebih dulu oleh pihak rumah sakit, sehingga memudahkan petugas DLH saat mengangkut.

Kamaruddin juga berharap, klinik-klinik swasta dan fasilitas kesehatan lainnya semakin sadar akan pentingnya mengelola sampah dengan benar, agar lingkungan tetap bersih dan aman, terutama dari risiko limbah berbahaya.

“Kami tetap tangani sampah non-medis. Untungnya sekarang rumah sakit sudah lebih disiplin dalam memisahkan sampah,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hanguskan Sekitar 75 Rumah di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Pemadaman

5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

m6

Efisiensi Anggaran, Pemkab Kukar Pangkas Belanja Perjalanan Dinas hingga Operasional

5 Oktober 2026 - 21:02 WITA

m5

Lima Raperda Disepakati Dibahas, Pemkab Kukar Dorong Pencabutan Perda Kecamatan Sedulang

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

m4

KNPI Samarinda Sampaikan Aspirasi Pemuda, Dorong Regulasi dan Dukungan untuk OKP

5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

m1

Viktor Soroti Keterbatasan Fiskal Samarinda, Dorong Pemuda Manfaatkan Potensi Ekonomi

5 Oktober 2026 - 17:00 WITA

l99

HUT Ke-81 TNI, Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Pangan dan Keamanan Daerah

5 Oktober 2026 - 15:00 WITA

l98
Trending di BERITA DAERAH