Menu

Mode Gelap
DPRD Kediri Pelajari Sekolah Digital di Samarinda, Siapkan Pengembangan Pendidikan Modern DPRD Kediri Studi Banding ke Samarinda, Bahas Transformasi Pendidikan Digital di Era Modern DPRD Samarinda Tunggu SLF Terowongan Rampung, Deni: Jangan Sampai Proyek Belum Siap Dipaksakan Berfungsi Warga Sukaraja Dilibatkan dalam Penataan Drainase IKN, Otorita Dorong Pemberdayaan Masyarakat Dari Secangkir Kopi hingga Peluang Usaha, Ekonomi Warga Mulai Bergeliat di Kawasan IKN

BERITA DAERAH · 24 Apr 2025 17:15 WITA ·

Pemkab PPU Salurakan 15.000 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan


 Pemkab PPU Salurakan 15.000 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Guna melindungi pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan 15.000 jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dimana langkah tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang digagas Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Untuk itu, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin secara simbolis menyerahakan jaminan sosial tersebut, di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Kamis (24/04/2025).

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengemukakan bahwa, pekerja rentan ini adalah seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, dan pelaku usaha mikro memiliki peran penting dalam ekonomi kerakyatan.

Oleh karena itu, para pekerja renta harus mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Mereka membutuhkan jaminan perlindungan dasar agar ekonomi keluarga tetap terjaga,” kata Abdul Waris Muin.

Lebih lanjut Abdul Waris Muin menyebut bahwa, program ini berjalan berkat sinergi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PPU dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan dan Cabang Balikpapan.

Sejak dilaksanakan pada 2023 hingga kini, sebanyak 20.614 pekerja rentan telah menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Pendanaan program bersumber dari APBD Kabupaten serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Abdul Waris Muin.

Tak hanya itu, Abdul Waris Muin mengungkapkan bahwa, klaim manfaat bagi ahli waris pekerja rentan juga telah terealisasi.

Hingga saat ini, sebanyak 50 klaim telah berhasil dicairkan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat.

Abdul Waris Muin juga berharap, kedepannya program perlindungan sosial bagi pekerja rentan ini, bisa terus diperluas ke seluruh wilayah kabupaten sebagai bagian dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Ini bukti bahwa manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” beber Abdul Waris Muin.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan program ini, terutama BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans,” tutup Abdul Waris Muin. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kediri Pelajari Sekolah Digital di Samarinda, Siapkan Pengembangan Pendidikan Modern

20 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkediri01

DPRD Kediri Studi Banding ke Samarinda, Bahas Transformasi Pendidikan Digital di Era Modern

20 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota45

DPRD Samarinda Tunggu SLF Terowongan Rampung, Deni: Jangan Sampai Proyek Belum Siap Dipaksakan Berfungsi

20 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota44

PWI Kukar dan Diskominfo Perkuat Sinergi, Dorong Kompetensi Wartawan dan Keterbukaan Informasi

19 Mei 2026 - 14:00 WITA

pwi001

DPRD Samarinda Soroti Infrastruktur dan Lingkungan, Arif Kurniawan: Pembangunan Jangan Abaikan Risiko Banjir

19 Mei 2026 - 13:00 WITA

dprdkota43

DPRD Samarinda Prihatin Munculnya “Kampung Narkoba”, Aris Mulyanata Dorong Pengawasan dan Edukasi Diperkuat

19 Mei 2026 - 12:00 WITA

dprdkota42
Trending di BERITA DAERAH