Menu

Mode Gelap
Rupiah Menguat menjadi Rp 16.332 Per Dolar AS Gunung Semeru Kembali Erupsi Dengan Letusan Setinggi 700 Meter Indonesia, Mongolia Jajaki Kerja Sama Tekstil Hingga Bebas Visa Teken Kerja Sama Terbaru, 6 Investor Swasta akan Membangun Berbagai Sektor di IKN Senilai Rp3,65 Triliun Basarnas Balikpapan Evakuasi Tiga Pemancing Yang Terapung Akibat Kapal Mati Mesin

BERITA DAERAH · 24 Apr 2025 17:15 WITA ·

Pemkab PPU Salurakan 15.000 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan


 Pemkab PPU Salurakan 15.000 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Guna melindungi pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan 15.000 jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dimana langkah tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang digagas Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Untuk itu, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin secara simbolis menyerahakan jaminan sosial tersebut, di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Kamis (24/04/2025).

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengemukakan bahwa, pekerja rentan ini adalah seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, dan pelaku usaha mikro memiliki peran penting dalam ekonomi kerakyatan.

Oleh karena itu, para pekerja renta harus mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Mereka membutuhkan jaminan perlindungan dasar agar ekonomi keluarga tetap terjaga,” kata Abdul Waris Muin.

Lebih lanjut Abdul Waris Muin menyebut bahwa, program ini berjalan berkat sinergi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PPU dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan dan Cabang Balikpapan.

Sejak dilaksanakan pada 2023 hingga kini, sebanyak 20.614 pekerja rentan telah menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Pendanaan program bersumber dari APBD Kabupaten serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Abdul Waris Muin.

Tak hanya itu, Abdul Waris Muin mengungkapkan bahwa, klaim manfaat bagi ahli waris pekerja rentan juga telah terealisasi.

Hingga saat ini, sebanyak 50 klaim telah berhasil dicairkan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat.

Abdul Waris Muin juga berharap, kedepannya program perlindungan sosial bagi pekerja rentan ini, bisa terus diperluas ke seluruh wilayah kabupaten sebagai bagian dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Ini bukti bahwa manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” beber Abdul Waris Muin.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyukseskan program ini, terutama BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans,” tutup Abdul Waris Muin. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Basarnas Balikpapan Evakuasi Tiga Pemancing Yang Terapung Akibat Kapal Mati Mesin

21 Mei 2025 - 08:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 21 at 07.04.24

SMAN 1 Tenggarong Seberang Buka Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Jadwal dan Syaratnya

20 Mei 2025 - 15:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 20 at 23.39.01

ABK TB BPM 09 Tenggelam Di Sungai Mahakam Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

19 Mei 2025 - 19:15 WITA

lip58

Koalisi Pers Kaltim: Doxing Adalah Teror, Bukan Kritik – Lindungi Kebebasan Pers di Era Digital!

19 Mei 2025 - 16:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 19 at 13.45.25

Asmadiyansyah, ABK yang Tenggelam di Sungai Mahakam Masih Dalam Pencarian Tim SAR

18 Mei 2025 - 09:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 18 at 08.29.39

Korban Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

17 Mei 2025 - 16:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 17 at 15.18.20
Trending di BERITA DAERAH