Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 3 Mei 2025 15:15 WITA ·

Bupati dan Wakil Bupati PPU Gelar Dialog Bersama Asosiasi Pekerja serta Manajemen Perusahaan


 Bupati dan Wakil Bupati PPU Gelar Dialog Bersama Asosiasi Pekerja serta Manajemen Perusahaan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, bersama Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menghadiri silaturahmi bertajuk “Ngopi Bareng” dengan perwakilan asosiasi pekerja dan manajemen perusahaan di Hotel Ika Petung, Kabupaten PPU, pada Sabtu (03/05/2025).

Dimana kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, dengan menghadirkan sekitar 50 peserta dari unsur perusahaan dan serikat pekerja yang beroperasi di wilayah PPU.

Dalam kesempatan itu, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas forum dialog yang memungkinkan komunikasi langsung antara pekerja dan pengusaha.

“Pertemuan ini adalah langkah awal untuk membangun komunikasi yang konstruktif dan mencari solusi terkait isu-isu ketenagakerjaan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih baik,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mudyat Noor juga menyoroti berbagai tantangan di lapangan, terutama terkait regulasi.

Menurutnya, keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten dalam persoalan perizinan yang sering kali diambil alih oleh provinsi atau pusat menyebabkan kendala dalam menyelesaikan permasalahan antara pekerja dan perusahaan di daerah.

Selain itu, Mudyat Noor juga menilai bahwa regulasi nasional masih kurang mengakomodasi kearifan lokal, sehingga memicu permasalahan ketenagakerjaan di tingkat daerah.

“Kami mengharapkan adanya regulasi daerah turunan yang dapat mendukung baik asosiasi pekerja maupun manajemen perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di PPU itu juga menyinggung soal upah minimum sektoral, di mana masih ada beberapa perusahaan yang belum menerapkannya.

Untuk itu, Ia berharap persoalan tersebut dapat dihimpun bersama Disnakertrans PPU guna mencari solusi terbaik.

“Melalui Ngopi Bareng ini, kita dapat mengidentifikasi masalah, memanggil manajemen perusahaan, dan mencari solusi agar kesepakatan antara kedua belah pihak tercapai dan situasi kerja lebih kondusif,” pinta Mudyat Noor.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans PPU Marjani menyebut bahwa Ngopi Bareng ini menjadi wadah efektif untuk mempererat silaturahmi serta bertukar pikiran antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah.

“Semoga masukan yang disampaikan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di PPU,” singkat Marjani.

Sebagai informasi, kegiatan Ngopi Bareng ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten PPU Nicko Herlambang, Camat Penajam Dahlan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) PPU Salehuddin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH