Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 9 Mei 2025 08:15 WITA ·

Gelar Rakor Sinkronisasi RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah, Bupati PPU Mudyat Noor: Tidak Boleh Ada Lagi Program Tumpang Tindih


 Gelar Rakor Sinkronisasi RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah, Bupati PPU Mudyat Noor: Tidak Boleh Ada Lagi Program Tumpang Tindih Perbesar

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Guna merumuskan arah kebijakan pembangunan yang komprehensif dan terukur untuk lima tahun ke depan, serta sejalan dengan visi dan misi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra), pada Kamis (08/05/2025) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan ini, di hadiri secara langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor.

Dalam hal itu, Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan bahwa RPJMD dan Renstra bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama bagi perangkat daerah dalam merencanakan dan mengimplementasikan program pembangunan.

“RPJMD ini bukan hanya rutinitas administrasi, tetapi dokumen strategis yang akan menentukan wajah Kabupaten Penajam Paser Utara lima tahun ke depan,” tegasnya.

“Jika dirancang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten, dampaknya bisa dirasakan dalam jangka Panjang,” sambungnya.

Orang nomor satu di PPU itu juga berharap bahwa, Renstra tidak hanya bersifat administratif, tetapi dirancang secara kolaboratif, terukur, berbasis hasil (outcome-oriented), dan mengacu pada prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).

“Tidak boleh ada lagi program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri-sendiri, dan setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang secara konkret mendukung visi besar daerah,” pinta Mudyat Noor.

“Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan hasil optimal,” imbuh Mudyat Noor.

Tak hanya itu, Mudyat Noor juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, serta Kepala Bapelitbang untuk mengawal arah kebijakan ini, dan memastikan bahwa transformasi yang diinginkan terinternalisasi dalam RPJMD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“RPJMD ini harus benar-benar menjadi cetak biru masa depan PPU sebagai gerbang sekaligus penyangga utama Ibu Kota Nusantara,” harapnya.

“Dengan niat yang tulus, kerja keras yang terukur, dan kolaborasi yang solid, saya yakin kita mampu mewujudkan Penajam Paser Utara yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.

Mudyat Noor juga mengajak seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan momen penyusunan RPJMD dan Renstra ini sebagai momentum memperkuat sinergi lintas sektor demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Setiap langkah perencanaan yang kita ambil hari ini akan menjadi pondasi yang kokoh untuk masa depan PPU yang lebih baik, tidak hanya untuk hari ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” tandasnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH