Menu

Mode Gelap
Tim SAR Terus Lakukan Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Balikpapan Dukung Penguatan Bank Sampah, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Kinerja dan Administrasi di Gunung Lingai Pemancing Diterkam Buaya di Sungai Kariangau, Tim SAR Balikpapan Lakukan Pencarian Kredit Kukar Idaman Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Binaan dan Masyarakat Warga Binaan Lapas Tenggarong Siap Dukung Pasokan Pangan Program MBG Kukar

HUKUM / KRIMINAL · 16 Agu 2025 08:15 WITA ·

Curi 93 Tabung Gas, Tujuh Pelaku dan Penadah Diamankan Polisi


 Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap sejumlah kasus viral di wilayah hukumnya. Satu di antaranya adalah tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang melibatkan seorang pengajar di pondok pesantren. Selain itu, Polres Kukar juga mengungkap kasus pencurian 93 tabung gas, dan sindikat penipuan emas palsu. (M. Fikri Khairi/Fairuzzabady/Kumalanews.id) Perbesar

Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap sejumlah kasus viral di wilayah hukumnya. Satu di antaranya adalah tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang melibatkan seorang pengajar di pondok pesantren. Selain itu, Polres Kukar juga mengungkap kasus pencurian 93 tabung gas, dan sindikat penipuan emas palsu. (M. Fikri Khairi/Fairuzzabady/Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap tujuh pelaku pencurian 93 tabung gas elpiji 3 kilogram dari sebuah toko sembako di Jalan Bara Sakti, Perum Rangga Yuda, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi penadah.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, mengatakan pencurian terungkap pada Sabtu (19/7/2025) ketika pemilik toko, Zamhari, mendapati puluhan tabung gas miliknya hilang saat membuka toko. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang masuk pada dini hari dan membawa kabur tabung-tabung tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp17,67 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan salah satu pelaku berinisial MI di kawasan Rangga Yuda tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, MI mengaku beraksi bersama lima rekannya secara bergantian. Tim yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh kemudian membekuk pelaku lain, yakni R alias G, MAD, MAP, MI, dan MF, di sejumlah lokasi terpisah.

Seluruh hasil curian dijual kepada seorang perempuan berinisial ET di Desa Rapak Lambur. Saat penggeledahan di rumah ET, petugas menemukan 17 tabung gas, sementara enam tabung lain telah dijual di Kelurahan Bukit Biru.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 23 tabung gas elpiji 3 kilogram. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ecky.

 

Pewarta : M. Fikri Khairi
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tenggarong, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram

14 Oktober 2025 - 17:15 WITA

lip016i

Polsek Loa Janan Tangkap Residivis Curanmor, Amankan Motor Fazio Hasil Curian

14 Oktober 2025 - 16:15 WITA

lip016h

Suami di Tenggarong Seberang Diamankan Polisi

14 Oktober 2025 - 15:15 WITA

lip016g

Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Tenggarong, Pelaku Diringkus di Samarinda

14 Oktober 2025 - 14:15 WITA

lip016f

Karyawan PT Mira Mirza Thoha di Sanga-Sanga Ditangkap Usai Curi Suku Cadang Senilai Rp301 Juta

14 Oktober 2025 - 13:15 WITA

lip016d

Warga Tanjung Limau Kehilangan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah

13 Oktober 2025 - 08:15 WITA

lip016a
Trending di HUKUM / KRIMINAL