Menu

Mode Gelap
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Soroti Relokasi Pasar Pagi, PAD hingga Evaluasi BUMD DPRD Samarinda Pastikan Pajak Banjar Sari Catering Tak Bermasalah Pemancing Terjatuh dari Kapal Saat Badai, Tim SAR Balikpapan Lakukan Pencarian di Perairan Laut Otorita IKN–Universitas Brawijaya Buka Beasiswa untuk Warga Kawasan Nusantara DPMPTSP Samarinda Ungkap Temuan Perizinan Saat Dampingi Sidak DPRD

HUKUM / KRIMINAL · 14 Okt 2025 17:15 WITA ·

Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tenggarong, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram


 Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Perbesar

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika bersama barang bukti berhasil diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tenggarong. Kedua pelaku masing-masing berinisial IM dan MHS.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami membentuk tim dan melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Suyoko, Selasa (14/10/2025).

Pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Suyoko kembali ke lokasi untuk memperdalam penyelidikan. Dua hari kemudian, tepatnya Jumat (10/10/2025) malam sekitar pukul 20.30 WITA, tim mendapatkan ciri-ciri pelaku yang kerap melakukan transaksi, yaitu seorang pria berusia sekitar 50 tahun, berkulit sawo matang, berpostur pendek, dan berambut pendek.

Penyelidikan berlanjut hingga Sabtu (11/10/2025), saat tim memperoleh identitas pelaku berinisial IM, yang diketahui sering menggunakan sepeda motor. Tim kemudian terus memantau pergerakan pelaku di sekitar lokasi.

Puncaknya, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 23.50 WITA, tim mendapati dua pria berboncengan menggunakan motor dengan ciri-ciri yang sesuai di Jalan Rangga Yuda, Kelurahan Mangkurawang. Saat dilakukan penghadangan, salah satu pelaku tampak membuang sesuatu ke semak-semak di pinggir jalan.

“Petugas langsung mengamankan kedua pelaku. Setelah diperiksa, diketahui keduanya berinisial IM dan MHS. Barang yang sempat dibuang ternyata sebuah bungkus makanan KFC yang di dalamnya terdapat tisu putih berisi satu bungkus plastik bening berisi sabu,” jelas AKP Suyoko.

Barang bukti yang disita antara lain, 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,31 gram, 1 bungkus karton KFC, 1 lembar tisu putih, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penggerebekan di Penginapan Tenggarong, Polisi Bongkar Jaringan Sabu

10 Maret 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 99

Polisi Bongkar Jaringan Ganja Kukar–Samarinda, Empat Pelaku Diciduk

10 Maret 2026 - 10:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 98

Polisi Ungkap Pencurian Kabel yang Viral di Samarinda, Lima Pelaku Diamankan

9 Maret 2026 - 20:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 94

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Tewas di Samarinda Seberang

4 Maret 2026 - 17:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 67

Residivis Cabul Kembali Beraksi di Samarinda, Polisi Amankan Pelaku

4 Maret 2026 - 15:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 65

Cinta Berujung Maut di Palaran, Pria Ini Bunuh Wanita di Pondok Jalan Simpang Arang

3 Maret 2026 - 17:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 61
Trending di HUKUM / KRIMINAL