Menu

Mode Gelap
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Soroti Relokasi Pasar Pagi, PAD hingga Evaluasi BUMD DPRD Samarinda Pastikan Pajak Banjar Sari Catering Tak Bermasalah Pemancing Terjatuh dari Kapal Saat Badai, Tim SAR Balikpapan Lakukan Pencarian di Perairan Laut Otorita IKN–Universitas Brawijaya Buka Beasiswa untuk Warga Kawasan Nusantara DPMPTSP Samarinda Ungkap Temuan Perizinan Saat Dampingi Sidak DPRD

HUKUM / KRIMINAL · 14 Okt 2025 13:15 WITA ·

Karyawan PT Mira Mirza Thoha di Sanga-Sanga Ditangkap Usai Curi Suku Cadang Senilai Rp301 Juta


 Pelaku K saat menunjukkan lokasi kepada petugas tempat dirinya melakukan aksi pencurian pen hidrolik Jet Sea Truck beserta sejumlah peralatan lainnya milik PT Mira Mirza Thoha. Perbesar

Pelaku K saat menunjukkan lokasi kepada petugas tempat dirinya melakukan aksi pencurian pen hidrolik Jet Sea Truck beserta sejumlah peralatan lainnya milik PT Mira Mirza Thoha.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang karyawan PT Mira Mirza Thoha di Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencurian dengan pemberatan di area perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolsek Sanga-Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di area workshop PT Mira Mirza Thoha.

Pelaku yang diketahui berinisial K, karyawan perusahaan tersebut, tertangkap basah sedang berusaha mencuri pen hidrolik Jet Sea Truck milik PT Mira Mirza Thoha.

Namun, aksinya gagal setelah seorang petugas keamanan (security) yang sedang berpatroli memergoki aktivitas mencurigakan di lokasi. Menyadari kehadiran petugas, pelaku langsung melarikan diri ke arah mess karyawan dan meninggalkan sejumlah alat di tempat kejadian.

“Petugas keamanan menemukan sejumlah barang seperti kunci tremo merk Multipro warna merah, obeng, tang, kunci pas, dan sepasang sandal warna putih hitam di sekitar lokasi,” terang AKP Muhamad Zulhijah, Selasa (14/10/2025).

Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 Wita, pihak keamanan kembali melakukan patroli dan menemukan barang-barang tersebut. Salah satu karyawan mengenali sandal yang tertinggal sebagai milik K.

Setelah diinterogasi, pelaku K mengakui telah melakukan percobaan pencurian pada malam kejadian tersebut. K juga mengaku sudah empat kali melakukan pencurian suku cadang Sea Truck milik perusahaan sejak Agustus hingga Oktober 2025.

“Pelaku mengaku melakukan aksi serupa pada 3 Agustus, 13 Agustus, 30 Agustus, dan 22 September 2025, dengan total barang yang dicuri mencapai puluhan unit komponen alat berat,” AKP Muhamad Zulhijah jelas.

Barang-barang yang dicuri antara lain 12 tutup Jet Sea Truck, 1 unit hidrolik Jet stang besar, 2 unit hidrolik stir, 1 radiator PC 400, 2 bor listrik, 4 tolpent kuningan kemudi, 5 piston mesin Cummins 315, 1 turbo mesin Cummins, 4 kabel aki, 2 piston Mitsubishi, dan 3 rumah turbo Cummins Sea Truck.

Pelaku K melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok setinggi dua meter untuk masuk ke area workshop. K kemudian mengendap-endap di sekitar kapal Sea Truck dan membongkar suku cadang menggunakan kunci pas, tremo, dan tang.

Semua barang hasil curian dijual pelaku ke penampungan besi tua di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, dengan total hasil penjualan sekitar Rp6,5 juta.

Akibat perbuatan pelaku K, PT Mira Mirza Thoha mengalami kerugian mencapai Rp301.780.000.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penggerebekan di Penginapan Tenggarong, Polisi Bongkar Jaringan Sabu

10 Maret 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 99

Polisi Bongkar Jaringan Ganja Kukar–Samarinda, Empat Pelaku Diciduk

10 Maret 2026 - 10:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 98

Polisi Ungkap Pencurian Kabel yang Viral di Samarinda, Lima Pelaku Diamankan

9 Maret 2026 - 20:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 94

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Tewas di Samarinda Seberang

4 Maret 2026 - 17:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 67

Residivis Cabul Kembali Beraksi di Samarinda, Polisi Amankan Pelaku

4 Maret 2026 - 15:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 65

Cinta Berujung Maut di Palaran, Pria Ini Bunuh Wanita di Pondok Jalan Simpang Arang

3 Maret 2026 - 17:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 61
Trending di HUKUM / KRIMINAL