Menu

Mode Gelap
Skandal IUP di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadis Tambang Kukar Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Satukan Ribuan Jamaah, Hidupkan Ruang Ibadah di Nusantara Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

HUKUM / KRIMINAL · 16 Agu 2025 08:15 WITA ·

Curi 93 Tabung Gas, Tujuh Pelaku dan Penadah Diamankan Polisi


 Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap sejumlah kasus viral di wilayah hukumnya. Satu di antaranya adalah tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang melibatkan seorang pengajar di pondok pesantren. Selain itu, Polres Kukar juga mengungkap kasus pencurian 93 tabung gas, dan sindikat penipuan emas palsu. (M. Fikri Khairi/Fairuzzabady/Kumalanews.id) Perbesar

Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap sejumlah kasus viral di wilayah hukumnya. Satu di antaranya adalah tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang melibatkan seorang pengajar di pondok pesantren. Selain itu, Polres Kukar juga mengungkap kasus pencurian 93 tabung gas, dan sindikat penipuan emas palsu. (M. Fikri Khairi/Fairuzzabady/Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap tujuh pelaku pencurian 93 tabung gas elpiji 3 kilogram dari sebuah toko sembako di Jalan Bara Sakti, Perum Rangga Yuda, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi penadah.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, mengatakan pencurian terungkap pada Sabtu (19/7/2025) ketika pemilik toko, Zamhari, mendapati puluhan tabung gas miliknya hilang saat membuka toko. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang masuk pada dini hari dan membawa kabur tabung-tabung tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp17,67 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan salah satu pelaku berinisial MI di kawasan Rangga Yuda tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, MI mengaku beraksi bersama lima rekannya secara bergantian. Tim yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh kemudian membekuk pelaku lain, yakni R alias G, MAD, MAP, MI, dan MF, di sejumlah lokasi terpisah.

Seluruh hasil curian dijual kepada seorang perempuan berinisial ET di Desa Rapak Lambur. Saat penggeledahan di rumah ET, petugas menemukan 17 tabung gas, sementara enam tabung lain telah dijual di Kelurahan Bukit Biru.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 23 tabung gas elpiji 3 kilogram. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ecky.

 

Pewarta : M. Fikri Khairi
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Skandal IUP di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadis Tambang Kukar

19 Februari 2026 - 10:30 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 5 1

Cekcok di Mess Perusahaan, Pria di Muara Muntai Disabet Kapak Rekan Kerja

11 Februari 2026 - 19:30 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 68

Patroli Polsek Anggana Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba

7 Februari 2026 - 10:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 44

Satresnarkoba Polres Kukar Amankan Perempuan Pengedar Sabu di Timbau Tenggarong

27 Januari 2026 - 11:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 22

Polres Kukar Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Kilograman Sabu

22 Januari 2026 - 17:00 WITA

Neutral Tones Fashion Photo Collage 22

Bongkar 19 TKP, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Toko di Tenggarong

7 Januari 2026 - 17:00 WITA

Beige Minimalist Graphics Photo Collage 10
Trending di HUKUM / KRIMINAL