Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

NASIONAL · 2 Sep 2025 15:15 WITA ·

Media Massa Harus Kedepankan Standar Etika Tertinggi untuk Pastikan Integritas Informasi


 Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, Wahyu Dhyatmika. (Istimewa) Perbesar

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, Wahyu Dhyatmika. (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa media massa harus menjaga standar etika jurnalistik tertinggi untuk memastikan integritas informasi di tengah situasi keamanan nasional yang semakin tidak kondusif.

Menurut Wahyu, meningkatnya frekuensi bentrokan antara massa dan aparat penegak hukum membuat peran media arus utama sebagai clearing house of information kian vital. Ia mengingatkan agar media tidak ikut menyebarkan misinformasi dan disinformasi yang berpotensi memicu provokasi, ujaran kebencian, hingga aksi kekerasan.

“Media harus mewaspadai upaya penyebarluasan provokasi, ujaran kebencian (hate speech), dan hoaks, serta menjaga agar percakapan publik di media sosial dan aplikasi percakapan tetap konstruktif dalam kerangka penyampaian aspirasi publik yang demokratis,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, pers sebagai pilar keempat demokrasi dituntut publik untuk menjaga keberadaan ekosistem informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat diandalkan. Hal ini dianggap sangat penting di tengah krisis kepercayaan yang sedang terjadi.

Seruan AMSI

Dalam pernyataan terbuka, AMSI mengeluarkan tiga seruan penting:

  1. Semua pengelola media massa dan jurnalis harus berkomitmen menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan demonstrasi maupun situasi terkini.
  2. Media wajib menjaga integritas informasi dan memastikan publik menerima berita yang faktual, terverifikasi, tidak bias, serta bebas manipulasi.
  3. Setiap produk jurnalistik harus melalui disiplin verifikasi, termasuk aktif melakukan cek fakta untuk menanggapi maraknya misinformasi dan disinformasi, baik yang bersumber dari media sosial maupun teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti deepfake.

Wahyu menekankan, keberhasilan media menjaga integritas informasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan semua pemangku kepentingan terhadap peran vital media arus utama dalam demokrasi Indonesia.

“Kami berharap semua pengelola media, terutama anggota AMSI di seluruh Indonesia, menaati pernyataan terbuka ini. Media harus tetap memegang teguh fungsinya sebagai pilar demokrasi demi menjaga stabilitas bangsa,” ujarnya.

 

Sumber: Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HUT Ke-28 IJTI: Jurnalis Televisi Diminta Jaga Marwah Profesi di Tengah Badai Disrupsi

9 Agustus 2026 - 17:00 WITA

WhatsApp Image 2026 08 09 at 15.49.48

Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum

20 Juni 2026 - 15:00 WITA

a45

AMSI Kecam Dugaan Teror terhadap Floresa.co, Desak Aparat Usut Tuntas dan Lindungi Kebebasan Pers

12 Juni 2026 - 12:00 WITA

amsi99

Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta, Perkuat Perlindungan dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

12 Juni 2026 - 11:00 WITA

pers99

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Asal-usul Aset

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

bunda05

Rita Widyasari: Bantuan Sosial kepada Masyarakat Berasal dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

bunda03
Trending di NASIONAL