Menu

Mode Gelap
Dari Lapangan Pesantren Menuju Mimpi Besar, RHQ Football Academy Padukan Sepak Bola dan Hafalan Al-Qur’an Dari Dunia Usaha ke DPRD Samarinda, Arie Wibowo Fokus Kawal Infrastruktur dan Aspirasi Warga Stafsus Presiden Dorong UMKM Manfaatkan AI, Tiar Nabilla: Teknologi Jadi Kunci Daya Saing Masa Depan Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Asal-usul Aset Rita Widyasari: Bantuan Sosial kepada Masyarakat Berasal dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

BERITA DAERAH · 2 Okt 2025 13:15 WITA ·

Satpol PP Kukar Tertibkan PKL di Depan Kampus Unikarta Tenggarong


 Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar) Perbesar

Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kamis (2/10/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, dengan melibatkan 30 personel. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kukar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam PKL yang berjualan di badan jalan. Keberadaan mereka dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejalan kaki, serta berpotensi menyebabkan kemacetan di kawasan sekitar kampus.

Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi serta imbauan kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

“Selain penertiban, anggota kami juga melaksanakan proses BAP terhadap para pelanggar, dengan melibatkan penyidik PPNS Satpol PP Kukar,” terang Rasidi.

Satpol PP Kukar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pejalan kaki di kawasan tersebut.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dari Lapangan Pesantren Menuju Mimpi Besar, RHQ Football Academy Padukan Sepak Bola dan Hafalan Al-Qur’an

6 Juni 2026 - 17:00 WITA

aca01

Dari Dunia Usaha ke DPRD Samarinda, Arie Wibowo Fokus Kawal Infrastruktur dan Aspirasi Warga

6 Juni 2026 - 16:30 WITA

ari001

Stafsus Presiden Dorong UMKM Manfaatkan AI, Tiar Nabilla: Teknologi Jadi Kunci Daya Saing Masa Depan

6 Juni 2026 - 16:00 WITA

bpn024

ODGJ di Ruang Publik Jadi Perhatian, Dinsos Balikpapan: Penanganan Harus Sesuai SOP dan Libatkan Banyak Pihak

6 Juni 2026 - 14:00 WITA

bpn023

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perkuat Jaringan PAUD Negeri untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Anak Usia Dini

6 Juni 2026 - 13:00 WITA

bpn021

Normalisasi Waduk Manggar Dipercepat, Pemkot Balikpapan Optimistis Perkuat Pasokan Air dan Kurangi Risiko Banjir

6 Juni 2026 - 12:00 WITA

bpn020
Trending di BERITA DAERAH