Menu

Mode Gelap
Baru Dua Kali Bertanding, Ayesha Mikhayla Mulai Tunjukkan Potensi di Fun Swimming 2026 AB Swimming Kembali Dukung Fun Swimming Samarinda, Dorong Pembinaan Atlet Pelajar Fun Swimming 2026 Jadi Ajang Pembinaan, Pemkot Samarinda Bidik Bibit Atlet Renang Baru Bukan Sekadar Adu Bidikan, Turnamen Biliar PWI Kukar Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Wartawan 39 Paskibraka Balikpapan Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

BERITA DAERAH · 2 Okt 2025 13:15 WITA ·

Satpol PP Kukar Tertibkan PKL di Depan Kampus Unikarta Tenggarong


 Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar) Perbesar

Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kamis (2/10/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, dengan melibatkan 30 personel. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kukar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam PKL yang berjualan di badan jalan. Keberadaan mereka dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejalan kaki, serta berpotensi menyebabkan kemacetan di kawasan sekitar kampus.

Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi serta imbauan kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

“Selain penertiban, anggota kami juga melaksanakan proses BAP terhadap para pelanggar, dengan melibatkan penyidik PPNS Satpol PP Kukar,” terang Rasidi.

Satpol PP Kukar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pejalan kaki di kawasan tersebut.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

39 Paskibraka Balikpapan Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026 - 15:00 WITA

g21

Meriahkan HUT RI, PWI Kukar Satukan Anggota Lewat Lomba dan Kebersamaan

15 Agustus 2026 - 13:00 WITA

g9

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Samarinda Segera Masuk Tahap Pembahasan RAPBD

14 Agustus 2026 - 22:00 WITA

g5

DPRD Samarinda Dorong Penguatan PAD di Tengah Efisiensi Anggaran 2027

14 Agustus 2026 - 21:00 WITA

g4

APBD Samarinda 2027 Diproyeksi Rp3,3 Triliun, Andi Harun Tekankan Efisiensi dan Belanja Prioritas

14 Agustus 2026 - 19:00 WITA

g1
Trending di BERITA DAERAH