Menu ✖

Mode Gelap
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pesan Kebangsaan Tekankan Persatuan dan Keutuhan NKRI Hari Kesaktian Pancasila 2026, Helmi Abdullah Tegaskan Komitmen Menjaga NKRI LPADKT-KU Minta Dialog Terbuka Terkait Laporan Masyarakat Adat di Kawasan IKN DAD Kaltim Soroti Laporan Masyarakat Adat Terkait Kampung Dayak Ramadhan IKN Pendapatan PI Migas Menurun, Kukar Dorong Keterlibatan di Blok ENI

BERITA DAERAH · 2 Okt 2025 13:15 WITA ·

Satpol PP Kukar Tertibkan PKL di Depan Kampus Unikarta Tenggarong


 Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar) Perbesar

Satpol PP Kukar menertibkan enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Unikarta, Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (2/10/2025). (Foto. Dok. Satpol PP Kukar)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kamis (2/10/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, dengan melibatkan 30 personel. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kukar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan enam PKL yang berjualan di badan jalan. Keberadaan mereka dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejalan kaki, serta berpotensi menyebabkan kemacetan di kawasan sekitar kampus.

Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi serta imbauan kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

“Selain penertiban, anggota kami juga melaksanakan proses BAP terhadap para pelanggar, dengan melibatkan penyidik PPNS Satpol PP Kukar,” terang Rasidi.

Satpol PP Kukar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pejalan kaki di kawasan tersebut.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pesan Kebangsaan Tekankan Persatuan dan Keutuhan NKRI

1 Oktober 2026 - 19:30 WITA

l73

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Helmi Abdullah Tegaskan Komitmen Menjaga NKRI

1 Oktober 2026 - 19:00 WITA

l72

LPADKT-KU Minta Dialog Terbuka Terkait Laporan Masyarakat Adat di Kawasan IKN

1 Oktober 2026 - 18:00 WITA

l68

DAD Kaltim Soroti Laporan Masyarakat Adat Terkait Kampung Dayak Ramadhan IKN

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

l67

Pendapatan PI Migas Menurun, Kukar Dorong Keterlibatan di Blok ENI

1 Oktober 2026 - 16:00 WITA

l71

Kebakaran Lahan Ex HGU PTPN 13 di Marangkayu Diperkirakan Capai 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

l69
Trending di BERITA DAERAH