Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif, Anak-Anak Diajak Bermimpi tentang Kota Masa Depan Libur Panjang di IKN Semarak, Pameran Reptil Eksotis Jadi Daya Tarik Pengunjung Nusantara Park Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara

BERITA DAERAH · 15 Okt 2025 22:15 WITA ·

Bupati Aulia: Penguatan Produksi dan Distribusi Lokal Jadi Kunci Kendalikan Inflasi di Kukar


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pengendalian inflasi di daerah tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan harga, tetapi harus disertai penguatan produksi pangan lokal dan sistem distribusi yang efisien.

Menurutnya, stabilitas harga bahan pokok sangat bergantung pada ketersediaan pasokan dan keterhubungan antara produsen serta pasar. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjaga agar hasil produksi petani dan nelayan dapat terserap secara optimal di pasar-pasar lokal.

“Kita ingin memastikan inflasi di Kukar tetap terkendali. Salah satu caranya dengan memperkuat sistem rantai pasok dan memastikan produksi petani serta nelayan terserap dengan baik,” ujar Aulia Rahman pada Rabu (15/10/2025).

Ia menekankan bahwa pengendalian inflasi harus dilakukan melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Masalah inflasi tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Semua harus bergerak bersama mulai dari produsen, pelaku distribusi, hingga lembaga keuangan agar harga kebutuhan pokok tetap stabil,” tegasnya.

Aulia juga mendorong agar titik-titik pusat produksi pangan di Kukar dapat dipetakan dan diintegrasikan dengan berbagai program daerah, termasuk dapur-dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga distribusi bahan pangan menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.

“Buat peta titik produksi pangan kita, hubungkan dengan dapur-dapur MBG. Dengan begitu, hasil petani bisa terserap dan tidak menumpuk di satu wilayah saja,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai penting adanya mekanisme subsidi dan dukungan fiskal daerah untuk menstabilkan harga ketika terjadi fluktuasi di pasar. Langkah tersebut dinilai efektif dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

“Kalau harga tidak stabil, pemerintah bisa masuk dengan mekanisme subsidi agar harga tetap terjaga. Ini penting untuk melindungi daya beli masyarakat,” kata Aulia.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk TNI-Polri yang turut membantu memasarkan hasil pertanian. Menurutnya, kerja sama ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menjaga ketahanan pangan dan kestabilan ekonomi di Kukar.

“Dengan kebersamaan, saya yakin Kukar mampu menjaga inflasi tetap terkendali dan memastikan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH