KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kebudayaan. Tari Topeng Panembe, kesenian tradisional khas Kutai, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2025.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, M. Saidar, menuturkan bahwa penetapan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal. Tari yang berasal dari lingkungan istana Kutai tersebut memiliki nilai filosofis tinggi dan merepresentasikan kehalusan budi serta kearifan masyarakat di tepian Sungai Mahakam.
“Pengakuan ini bukan akhir dari perjalanan, justru menjadi awal tanggung jawab kita bersama untuk memastikan Tari Topeng Panembe tetap lestari dan diwariskan kepada generasi muda,” ujar Saidar, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, setelah resmi berstatus sebagai WBTB, pemerintah daerah berkewajiban mengambil langkah strategis dalam pelestarian. Mulai dari pendokumentasian, pembinaan sanggar seni, hingga regenerasi penari muda agar tradisi ini terus hidup di tengah masyarakat.
“Disdikbud Kukar akan memperkuat pembinaan lewat kegiatan pendidikan dan pelatihan budaya. Kami ingin Tari Topeng Panembe bisa masuk ke ruang-ruang belajar di sekolah,” jelasnya.
Tari Topeng Panembe dikenal dengan gerakannya yang anggun, penuh makna, dan sarat nilai filosofi. Setiap gerakan menggambarkan kesabaran, ketenangan, dan sopan santun, mencerminkan karakter masyarakat Kutai tempo dulu yang dijaga turun-temurun oleh para penari istana.
Selain memperkuat pembinaan, Disdikbud Kukar juga menggandeng komunitas seni dan sanggar lokal untuk menggelar pelatihan serta pertunjukan rutin. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan minat generasi muda agar ikut berpartisipasi dalam melestarikan kesenian tradisi daerah.
“Tari Topeng Panembe bukan hanya tarian, tapi simbol peradaban Kutai yang menyimpan nilai moral, estetika, dan spiritual. Ini harus terus diperkenalkan ke masyarakat luas,” tambah Saidar.
Pemerintah daerah pun menyiapkan berbagai langkah promosi budaya yang lebih luas, seperti festival tari daerah, pameran budaya, serta pertunjukan lintas daerah agar Tari Topeng Panembe semakin dikenal di tingkat nasional hingga internasional.
“Dengan status Warisan Budaya Takbenda, tanggung jawab kita semakin besar. Tradisi ini tidak boleh berhenti di satu generasi saja,” tegas Saidar.
Disdikbud Kukar berharap penetapan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus menjaga warisan leluhur. Ke depan, Kukar juga menargetkan lebih banyak kesenian lokal khas Kutai yang bisa diusulkan sebagai WBTB, sebagai wujud komitmen menjaga identitas budaya yang berkelanjutan.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025
















