Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 7 Nov 2025 07:15 WITA ·

Komisi II DPRD Samarinda Tinjau Aktivitas Usaha dan Pajak Restoran, Dorong Optimalisasi PAD


 Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, bersama Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto, serta Anggota Komisi II, Viktor Yuan dan Joko Wiratno, saat melakukan inspeksi lapangan di salah satu gerai retail minimarket di Samarinda. Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau aktivitas usaha dan memastikan penerapan aturan pajak daerah berjalan sesuai ketentuan, Kamis malam (6/11/2025). Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, bersama Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto, serta Anggota Komisi II, Viktor Yuan dan Joko Wiratno, saat melakukan inspeksi lapangan di salah satu gerai retail minimarket di Samarinda. Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau aktivitas usaha dan memastikan penerapan aturan pajak daerah berjalan sesuai ketentuan, Kamis malam (6/11/2025).

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah toko retail, minimarket, dan rumah makan di wilayah kota, Kamis malam (6/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Asosiasi Pedagang Sembako dan Minyak terkait persaingan usaha antara pedagang tradisional dan pasar modern, sekaligus untuk memastikan penerapan pajak restoran berjalan sesuai ketentuan.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi, didampingi Sekretaris Komisi II Rusdi Doviyanto, serta anggota Viktor Yuan dan Joko Wiratno.

Iswandi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pajak daerah, khususnya sektor makanan dan restoran, benar-benar diterapkan secara optimal. “Kami ingin memastikan pemungutan pajak restoran berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Langkah ini penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Selain memastikan penerapan pajak, Komisi II juga memantau aktivitas toko retail dan minimarket yang dilaporkan pedagang tradisional. Menurut Iswandi, DPRD perlu mendengar langsung keluhan pelaku usaha di lapangan agar kebijakan yang disusun pemerintah lebih berkeadilan.

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga ingin memahami situasi sebenarnya. Dengan begitu, keputusan yang diambil nanti bisa berpihak pada semua pihak, baik pelaku usaha kecil maupun pasar modern,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II Rusdi Doviyanto menuturkan bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah. Ia menilai, partisipasi aktif para pelaku usaha sangat berpengaruh terhadap pembangunan kota.

“Potensi pajak dari sektor perdagangan dan kuliner cukup besar. Kami berharap tidak ada kebocoran dan semua pihak dapat berkontribusi secara sadar,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor ekonomi lokal agar tetap sehat dan berkeadilan. DPRD juga berupaya memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Awang
@2025
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH