KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menyampaikan respons resmi dan komprehensif terhadap pandangan umum yang dilontarkan oleh fraksi-fraksi DPRD Kutim terkait Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna ke-XIV yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Pemkab—yang diwakili oleh Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah—menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari legislatif, sembari menegaskan pentingnya sinergi untuk merumuskan kebijakan fiskal yang efektif dan tepat sasaran.
Salah satu kabar utama yang disampaikan Pemkab adalah peningkatan signifikan pada proyeksi pendapatan daerah. Awalnya diproyeksikan sebesar Rp 4,8 triliun, pendapatan daerah Kutim kini telah mencapai tahap finalisasi sebesar Rp 5,7 triliun. Pemkab mengaitkan lonjakan ini dengan peran aktif DPRD dalam pengawasan dan dukungan terhadap kebijakan daerah.
Dalam menanggapi catatan khusus dari masing-masing fraksi, Pemkab memberikan klarifikasi dan komitmen. Fraksi PKS dan NasDem yang menyoroti perlunya efisiensi dan akuntabilitas belanja dijawab dengan komitmen Pemkab untuk mengelola pendapatan secara hati-hati dan memastikan alokasi belanja menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, Fraksi Golkar yang mempertanyakan porsi besar belanja operasional dijelaskan bahwa kebutuhan tersebut didorong oleh upaya penguatan layanan dasar, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik esensial.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat yang mempertanyakan prioritas layanan dasar mendapat penegasan bahwa peningkatan kualitas layanan wajib tetap menjadi fokus utama. Menanggapi Fraksi PPP dan Persatuan Indonesia Ray yang menyoroti percepatan serapan anggaran dan optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Pemkab menyatakan siap memperbaiki tata kelola perencanaan dan pelaksanaan program. Fraksi Gelora Amanah Perjuangan turut menyoroti isu strategis, seperti perlunya alternatif pembiayaan, perhatian terhadap petani dan UMKM, penguatan ekonomi desa, serta strategi yang efektif untuk pengurangan kemiskinan. Seluruh catatan ini dirangkum Pemkab sebagai isu strategis dalam pembahasan APBD 2026, yang juga mencakup penajaman perencanaan anggaran, evaluasi program tahun jamak, antisipasi potensi penurunan pendapatan di masa mendatang, serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
ADV Diskominfo SP Kutim

















