KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi memulai upaya serius dalam pemutakhiran data kesejahteraan warga dengan menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Operator Desa untuk implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Acara yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, ini bertujuan utama untuk menyatukan persepsi dan standar teknis dalam pengumpulan data sosial ekonomi.
Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim, menjelaskan bahwa transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN adalah sebuah lompatan signifikan dalam penataan data nasional. DTSEN tidak hanya fokus pada penduduk miskin dan rentan, melainkan mencakup seluruh lapisan masyarakat berdasarkan peringkat kesejahteraan. Data ini merupakan integrasi dari berbagai sumber kementerian/lembaga termasuk Kemendagri, Kemenko PMK (P3KE), BPS (Regsosek), dan Kemensos yang diharapkan menghasilkan data tunggal yang kuat dan akurat sebagai panduan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Ia menekankan bahwa kualitas data sangat bergantung pada ketelitian operator desa sebagai ujung tombak.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menambahkan bahwa kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 ini menegaskan bahwa ketepatan data adalah syarat mutlak bagi penyaluran perlindungan sosial. DTSEN akan menjadi data induk penentu penerima manfaat. Selain penguasaan aplikasi SIKS-NG, Dinsos juga memanfaatkan aplikasi SIPMAS untuk memetakan permasalahan sosial secara komprehensif di Kutim.
Workshop yang berlangsung selama dua hari (1–2 Desember 2025) ini diikuti oleh operator dari 141 desa dan kelurahan, serta para pendamping TKSK dan PKH se-Kutim. Untuk menjamin kualitas pelatihan, Dinsos menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, dan konsultan teknologi PT Integra Inovasi Indonesia. Diharapkan, peningkatan kapasitas ini akan memperkuat sinergi antar-instansi demi peningkatan kualitas pengelolaan DTSEN.
ADV Diskominfo SP Kutim

















