Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 3 Des 2025 15:45 WITA ·

Penguatan Kapasitas Data Nasional: Pemkab Kutim Latih Operator Desa untuk Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN)


 Penguatan Kapasitas Data Nasional: Pemkab Kutim Latih Operator Desa untuk Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi memulai upaya serius dalam pemutakhiran data kesejahteraan warga dengan menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Operator Desa untuk implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Acara yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, ini bertujuan utama untuk menyatukan persepsi dan standar teknis dalam pengumpulan data sosial ekonomi.

Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim, menjelaskan bahwa transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN adalah sebuah lompatan signifikan dalam penataan data nasional. DTSEN tidak hanya fokus pada penduduk miskin dan rentan, melainkan mencakup seluruh lapisan masyarakat berdasarkan peringkat kesejahteraan. Data ini merupakan integrasi dari berbagai sumber kementerian/lembaga termasuk Kemendagri, Kemenko PMK (P3KE), BPS (Regsosek), dan Kemensos yang diharapkan menghasilkan data tunggal yang kuat dan akurat sebagai panduan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Ia menekankan bahwa kualitas data sangat bergantung pada ketelitian operator desa sebagai ujung tombak.

Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menambahkan bahwa kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 ini menegaskan bahwa ketepatan data adalah syarat mutlak bagi penyaluran perlindungan sosial. DTSEN akan menjadi data induk penentu penerima manfaat. Selain penguasaan aplikasi SIKS-NG, Dinsos juga memanfaatkan aplikasi SIPMAS untuk memetakan permasalahan sosial secara komprehensif di Kutim.

Workshop yang berlangsung selama dua hari (1–2 Desember 2025) ini diikuti oleh operator dari 141 desa dan kelurahan, serta para pendamping TKSK dan PKH se-Kutim. Untuk menjamin kualitas pelatihan, Dinsos menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, dan konsultan teknologi PT Integra Inovasi Indonesia. Diharapkan, peningkatan kapasitas ini akan memperkuat sinergi antar-instansi demi peningkatan kualitas pengelolaan DTSEN.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH