Menu

Mode Gelap
HUT Ke-81 RI, DPRD Samarinda Siapkan Rangkaian Kegiatan untuk Masyarakat DPRD Samarinda Perjelas Aturan Serah Terima PSU Perumahan Bagi Hasil Pajak Samarinda Baru 35,69 Persen, DPRD Minta Pemprov Buka Data Raperda Pemakaman Umum Samarinda Masuk Pembahasan Kedua, Ditargetkan Segera Finalisasi Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Truk, Pos Dishub Diaktifkan hingga Malam

BERITA DAERAH · 13 Jan 2026 09:00 WITA ·

Ketua RKM Kukar Soroti Protokol Kepresidenan, Sultan Kutai Dinilai Tak Dihormati Saat Kunjungan Presiden Prabowo


 Tangkapan layar Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin saat menyapa Presiden Republik Indonesia dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Perbesar

Tangkapan layar Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin saat menyapa Presiden Republik Indonesia dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Timur. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) organisasi masyarakat Remaong Kutai Menamang (RKM) Kutai Kartanegara (Kukar), Moch Saddam Jordi, menyayangkan perlakuan protokoler dalam kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin, 12 Januari 2026.

Kekecewaan tersebut disampaikan Jordi menyusul penempatan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Yang Mulia Aji Muhammad Arifin, yang tidak berada di jajaran tamu kehormatan terdepan saat acara penyambutan Presiden. Menurutnya, posisi tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap kedudukan Sultan sebagai simbol adat dan sejarah masyarakat Kutai.

“Ini sangat disayangkan. Sultan Kutai Kartanegara merupakan simbol adat, sejarah, dan kehormatan masyarakat Kutai. Sudah semestinya beliau ditempatkan pada posisi paling terhormat dalam acara kenegaraan,” ujar Jordi, Selasa (13/1/2026).

Jordi menilai penempatan Sultan Kutai di barisan belakang mencederai nilai-nilai historis Kesultanan Kutai Kartanegara yang dikenal sebagai kerajaan tertua di Nusantara. Ia menegaskan, penghormatan terhadap tokoh adat seharusnya menjadi perhatian utama dalam setiap agenda kenegaraan, khususnya yang digelar di daerah.

Kekecewaan tersebut semakin menguat ketika Presiden Prabowo Subianto terlihat menyapa dan menegur satu per satu pejabat daerah yang hadir, dimulai dari Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud hingga akhirnya tiba pada Sultan Kutai Kartanegara. Menurut Jordi, Presiden tampak terkejut saat mengetahui Sultan Kutai berada di barisan belakang.

“Reaksi Presiden menunjukkan bahwa secara etika dan protokoler, penempatan tersebut memang tidak pantas,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, Jordi meminta agar ke depan pihak protokoler di seluruh tingkatan pemerintahan lebih peka dan menghormati kearifan lokal serta kedudukan tokoh adat, terutama dalam kegiatan kenegaraan yang melibatkan pemimpin tradisional.

“Ini bukan sekadar soal posisi duduk, tetapi menyangkut penghormatan terhadap martabat adat dan sejarah daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai polemik protokoler penempatan tamu undangan dalam kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia ke Kalimantan Timur.

 

Pewarta : MH
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HUT Ke-81 RI, DPRD Samarinda Siapkan Rangkaian Kegiatan untuk Masyarakat

12 Agustus 2026 - 19:00 WITA

WhatsApp Image 2026 08 12 at 18.46.44

DPRD Samarinda Perjelas Aturan Serah Terima PSU Perumahan

12 Agustus 2026 - 18:00 WITA

f61

Bagi Hasil Pajak Samarinda Baru 35,69 Persen, DPRD Minta Pemprov Buka Data

12 Agustus 2026 - 17:00 WITA

f60

Raperda Pemakaman Umum Samarinda Masuk Pembahasan Kedua, Ditargetkan Segera Finalisasi

12 Agustus 2026 - 16:00 WITA

f59

Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Truk, Pos Dishub Diaktifkan hingga Malam

12 Agustus 2026 - 15:00 WITA

f58

Evaluasi MBG Diperkuat, Pemkot Balikpapan Pastikan Makanan Aman dan Bergizi

12 Agustus 2026 - 14:00 WITA

f57
Trending di BERITA DAERAH