KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Rabu (14/1/2026), di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda. RDP ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan pengelolaan pasar, khususnya terkait sinkronisasi data kios serta peningkatan keselamatan dan kenyamanan pedagang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, didampingi Ketua dan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, yakni Iswandi, Sani bin Husain, Viktor Yuan, Joha Fajal, serta Rusdi Doviyanto. Turut hadir Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, beserta jajaran.
Dalam hearing tersebut, sejumlah isu krusial menjadi perhatian, mulai dari belum sinkronnya data jumlah kios di pasar hingga berbagai keluhan pedagang terkait tata kelola dan manajemen pasar. Usai rapat, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa persoalan utama yang masih dihadapi adalah ketidaksesuaian data antara catatan administrasi dan kondisi riil di lapangan.
“Persoalan utamanya terletak pada sinkronisasi data. Dari beberapa catatan yang ada, ternyata terdapat ratusan kios yang disiapkan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun demikian, keputusan akhirnya tetap menunggu kebijakan dari Wali Kota Samarinda,” ujar Viktor.
Ia juga menyoroti persoalan pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang jumlahnya mencapai ribuan. Menurutnya, tidak sedikit pemilik SKTUB yang sebelumnya menyewakan kios kepada pihak lain, sehingga memunculkan persoalan baru dalam penataan kios pasar.
“Ini bukan persoalan sederhana satu tambah satu sama dengan dua. Pemerintah harus mampu mengakomodasi kepentingan pemilik SKTUB maupun para penyewa kios, agar semuanya bisa mendapatkan hak berjualan secara adil dan berkeadilan,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Selain persoalan administrasi dan kebijakan kios, Komisi II DPRD Kota Samarinda juga menyoroti banyaknya keluhan pedagang terkait kondisi bangunan pasar dan fasilitas penunjang. Viktor menekankan pentingnya perhatian serius terhadap aspek keselamatan, baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar.
“Salah satu atensi utama kami adalah masalah keselamatan. Misalnya, di area tangga pasar perlu diterapkan standar keamanan yang memadai. Selain itu, harus ada solusi agar air tidak masuk ke dalam gedung saat terjadi hujan deras, angin kencang, maupun cuaca ekstrem lainnya,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPRD meminta Dinas Perdagangan agar berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemasangan tirai atau penghalang air hujan di sejumlah titik rawan, guna melindungi area pasar dan aktivitas pedagang.
Melalui hearing ini, Komisi II DPRD Kota Samarinda berharap terbangunnya sinergi dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta lahirnya kebijakan yang tepat sasaran. Dengan demikian, berbagai permasalahan pasar di Kota Samarinda diharapkan dapat diselesaikan secara menyeluruh, adil, dan berpihak pada kepentingan pedagang serta masyarakat.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©️2026

















