KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang pekerja pencucian mobil di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamar tempat istirahat karyawan, Kamis (12/3/2026) pagi.
Kapolsek Sebulu, Iptu Edy Subagyo, Jumat (13/3/2026), mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh rekan kerja korban sekitar pukul 09.00 WITA.
Saat itu, seorang pekerja bernama Solikin tengah mencuci kendaraan di lokasi tempat korban bekerja. Ia kemudian hendak masuk ke kamar yang biasa digunakan karyawan untuk beristirahat. Namun saat membuka pintu kamar, ia dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah tergantung di bagian kasau atap menggunakan tali nilon berwarna biru.
“Melihat kejadian tersebut, saksi langsung memanggil dua rekan kerja lainnya dan melaporkan kepada pemilik usaha pencucian mobil,” ujar Iptu Edy.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Sebulu bersama tenaga medis dari Puskesmas Sebulu II serta warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan menurunkan jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah tanda yang mengarah pada kasus gantung diri. Polisi juga menemukan percakapan di ponsel korban yang berisi pesan pamitan kepada ibu kandung dan tunangannya sebelum melakukan aksi tersebut.
“Korban sebelumnya sempat menghubungi keluarganya dan mengirim foto tali yang diduga akan digunakan untuk gantung diri,” jelas Kapolsek.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sebulu II. Pihak keluarga yang berada di Jawa telah dihubungi melalui video call dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak dilakukan autopsi.
Polisi menduga kuat aksi bunuh diri tersebut dipicu persoalan asmara. Atas persetujuan keluarga, jenazah rencananya akan dimakamkan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam peristiwa ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Infinix warna biru serta seutas tali nilon berwarna biru yang digunakan korban.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026

















