Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 25 Mar 2026 19:00 WITA ·

Samri Tegaskan Pokir DPRD Hasil Aspirasi Warga, Harus Direalisasikan


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan hasil nyata dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan hasil nyata dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan hasil nyata dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (25/3/2026), Samri menjelaskan bahwa tidak ada batasan mutlak dalam pengajuan usulan. Namun, tetap diberlakukan skala prioritas agar dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Pokir itu pada dasarnya berasal dari aspirasi masyarakat. Tidak ada batas sebenarnya, tapi ada prioritas. Minimal ada 10 usulan prioritas di setiap dapil,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembatasan tersebut bukan untuk mengurangi aspirasi, melainkan sebagai langkah realistis dalam menyesuaikan dengan kapasitas anggaran pemerintah.

“Kalau anggaran tidak terbatas, tentu semua usulan bisa direalisasikan. Tapi karena ada keterbatasan, maka harus diprioritaskan,” jelasnya.

Samri berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dan ditetapkan dalam Pokir DPRD dapat benar-benar diwujudkan oleh pemerintah daerah, karena berasal langsung dari kebutuhan masyarakat.

“Harapan kita, semua yang diusulkan bisa terealisasi. Itu adalah hasil reses, hasil kita turun langsung ke masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar kegiatan reses tidak hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut yang jelas.

“Jangan sampai reses yang menggunakan anggaran tidak sedikit hanya berakhir jadi dokumen tanpa realisasi,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan.

“Kami turun ke lapangan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Itu yang kemudian kami bawa dan tetapkan dalam Pokir, agar bisa diwujudkan dalam pembangunan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH