Menu

Mode Gelap
Reses Deni Hakim Anwar di Samarinda Kota, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Lingkungan Pemkab Kukar Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi bagi Insan Pers Seminar Nasional di Unmul, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Tetap Berjalan dan Ramah Lingkungan DPRD Nunukan Belajar ke Samarinda, Said Hasan Soroti Tantangan Daerah 3T dan Optimalisasi PAD DPRD Nunukan Belajar Pengelolaan Reses dan PAD ke Samarinda, Celni: Parkir Jadi Penyumbang PAD Potensial

BERITA DAERAH · 30 Mar 2026 15:00 WITA ·

Skema Baru TPG, Disdikbud Samarinda Ungkap Solusi dan Keterbatasan Akses Data


 Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi, Senin (30/3/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi, Senin (30/3/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANWS.ID, SAMARINDA — Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan penjelasan kepada awak media usai mengikuti rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Senin (30/3/2026). Rapat tersebut membahas penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi.

Dalam keterangannya, Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi untuk guru yang mengalami kendala pembayaran TPG, termasuk kasus yang dialami Yuswo.

“Untuk TPG, solusinya Pak Yuswo sudah mengantongi SK Tunjangan Profesi yang sifatnya carry over, sehingga akan dibayarkan selama enam bulan ditambah dua bulan,” jelasnya.

Selain itu, Disdikbud juga tengah mengupayakan penempatan baru bagi guru tersebut agar tetap dapat mengajar sesuai kebutuhan sekolah.

“Kami juga akan mencarikan sekolah yang masih kekurangan guru Bahasa Inggris, sehingga yang bersangkutan tetap bisa menjalankan tugasnya,” tambah Taufiq.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan penuh dalam proses validasi maupun pencairan TPG. Menurutnya, mekanisme tersebut sepenuhnya terhubung dengan sistem pusat.

“Untuk TPG di Samarinda, kami tidak memiliki akses untuk memvalidasi siapa yang sudah menerima atau belum. Semua ditangani operator sekolah yang terhubung ke kementerian, dan pembayaran langsung ke rekening guru,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, peran Dinas Pendidikan saat ini hanya sebatas memantau data yang tersedia dalam sistem.

“Kami hanya sebagai viewer, bisa melihat data yang sudah valid atau belum, tetapi tidak bisa melakukan perubahan dalam sistem,” ujarnya.

Taufiq juga mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam skema penyaluran TPG mulai tahun 2026. Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah, kini pembayaran dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening guru.

“Kalau dulu dana dari kementerian masuk ke pemerintah kota lalu dibayarkan melalui Dinas Pendidikan. Sekarang polanya berubah, langsung dari pusat ke rekening guru,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses validasi data dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dioperasikan oleh masing-masing sekolah.

“Operator Dapodik di sekolah yang menginput dan memvalidasi data guru, kemudian diverifikasi oleh operator di kementerian,” katanya.

Dengan skema baru tersebut, Dinas Pendidikan tidak lagi memegang data rinci terkait jumlah guru penerima TPG maupun proses pembayarannya.

“Sekarang kami hanya bisa memantau data, tidak lagi memiliki kendali dalam proses pembayaran,” tutup Taufiq.

Rapat bersama Komisi IV DPRD Samarinda ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menuntaskan persoalan TPG dan memperbaiki distribusi tenaga pendidik, demi menjamin hak guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Reses Deni Hakim Anwar di Samarinda Kota, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Lingkungan

25 Mei 2026 - 21:00 WITA

dprdkota55

Pemkab Kukar Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi bagi Insan Pers

25 Mei 2026 - 19:00 WITA

pwikukar01

DPRD Nunukan Belajar ke Samarinda, Said Hasan Soroti Tantangan Daerah 3T dan Optimalisasi PAD

25 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdnunukan

DPRD Nunukan Belajar Pengelolaan Reses dan PAD ke Samarinda, Celni: Parkir Jadi Penyumbang PAD Potensial

25 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota53

Bupati Kukar Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Konsumsi Jelang Iduladha

25 Mei 2026 - 13:00 WITA

ch1

Reses di Selili, Suparno Serap Aspirasi Warga soal Hidran Kebakaran hingga Perbaikan Jembatan

24 Mei 2026 - 23:00 WITA

dprdkota54
Trending di BERITA DAERAH