Menu

Mode Gelap
Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

BERITA DAERAH · 13 Apr 2026 14:00 WITA ·

Pansus DPRD Samarinda Bahas Raperda Reklame, Siapkan Penataan dan Optimalisasi PAD


 Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait Raperda Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame, Senin (13/4/2026), usai rapat pembahasan. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan keterangan terkait Raperda Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame, Senin (13/4/2026), usai rapat pembahasan. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame, Senin (13/4/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I Lantai 4 DPRD Kota Samarinda dengan fokus pada penyusunan arah kebijakan reklame yang lebih tertib, transparan, dan berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat dipimpin Ketua Pansus I, Markaca, didampingi anggota pansus Muhammad Yusran dan Aris Mulyanata. Pembahasan masih berada pada tahap awal dan akan dilanjutkan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dinas terkait perizinan.

“Ya, hari ini kita membahas arah pembentukan perda terkait reklame. Ini masih tahap awal, dan ke depan kami akan melibatkan dinas-dinas terkait, terutama yang menangani perizinan,” ujar Markaca.

Ia menegaskan, penataan reklame harus dilakukan secara profesional agar memberikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan pemerintah daerah. “Kita ingin pengusaha berjalan lancar, pemerintah juga mendapatkan pajak. Jangan sampai reklame banyak, tapi kontribusinya tidak seimbang. Ini yang harus ditertibkan,” tegasnya.

Salah satu poin penting dalam raperda ini adalah rencana penerapan kode QR pada setiap papan reklame. Sistem tersebut dinilai akan mempermudah pengawasan serta memastikan legalitas dan kepatuhan pajak. “Nantinya setiap reklame harus memiliki QR code, sehingga mudah dikontrol apakah sudah resmi dan memenuhi kewajiban atau belum,” jelasnya.

Selain itu, Pansus I juga menyoroti pentingnya penataan lokasi pemasangan reklame agar tidak mengganggu estetika kota. Penempatan reklame akan diarahkan sesuai zona yang telah ditentukan. “Kita ingin penempatannya tertib dan tidak semrawut. Jangan sampai kota dipenuhi reklame tanpa kejelasan kontribusi terhadap PAD,” katanya.

Markaca juga menyinggung maraknya pemasangan reklame, termasuk iklan rokok, yang dinilai belum tertata dengan baik. Kondisi ini menjadi salah satu alasan perlunya regulasi baru. “Jangan sampai jalanan penuh reklame yang tidak jelas kontribusinya. Ini yang akan kita benahi melalui perda,” ujarnya.

Ia menilai, kontribusi sektor reklame terhadap PAD Kota Samarinda saat ini masih belum optimal. Karena itu, raperda ini diharapkan mampu meningkatkan potensi pendapatan daerah secara signifikan. “Kalau sekarang saya yakin belum maksimal. Maka dari itu, perda ini kita dorong agar PAD dari reklame bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Ke depan, Pansus I DPRD Samarinda juga berencana turun langsung ke lapangan untuk mengecek titik-titik pemasangan reklame serta memastikan penerapan zona reklame berjalan efektif. “Kami pasti akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi sebenarnya dan menentukan zona reklame yang tepat,” tutupnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif

26 Agustus 2026 - 22:30 WITA

h27

HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM

26 Agustus 2026 - 21:30 WITA

h26

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21
Trending di BERITA DAERAH