Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 15:30 WITA ·

Ketua DPRD Samarinda Dukung WFA dan WFO ASN, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan dukungan terhadap penerapan WFO dan WFA/WFH bagi ASN. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan dukungan terhadap penerapan WFO dan WFA/WFH bagi ASN. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap penerapan kebijakan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/4/2026).

Menurut Helmi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan mendorong efisiensi, khususnya dalam penghematan energi, tanpa mengurangi kinerja aparatur pemerintahan. “Kebijakan ini program nasional untuk efisiensi,” ujarnya.

Ia menilai, dari sisi efektivitas, penerapan WFA dan WFO mampu mengurangi aktivitas yang tidak perlu di lingkungan kerja. Salah satu contohnya adalah pengaturan aktivitas ASN pada hari tertentu, seperti kewajiban berada di rumah saat jam kerja. “Ini bisa mengurangi aktivitas yang tidak perlu,” jelasnya.

Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk pelayanan kepada masyarakat maupun penerimaan kunjungan kerja. “Pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, penerapan pola kerja fleksibel ini telah dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, sehingga Samarinda hanya mengikuti kebijakan yang telah diterapkan secara nasional.

Dengan adanya sistem kerja yang lebih fleksibel, diharapkan kinerja ASN tetap optimal, pelayanan publik tetap terjaga, serta upaya efisiensi energi dapat tercapai secara maksimal di Kota Samarinda.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH