Menu

Mode Gelap
Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, Bupati: Legalitas Pernikahan Masih Jadi Kebutuhan Besar Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal di Kukar, Dinilai Berikan Kepastian Hukum 62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal Di Kukar, Pemerintah Fasilitasi Gratis DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Dan Link And Match Pendidikan Dengan Dunia Kerja Ketua DPRD Samarinda Dukung WFA dan WFO ASN, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 15:30 WITA ·

Ketua DPRD Samarinda Dukung WFA dan WFO ASN, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan dukungan terhadap penerapan WFO dan WFA/WFH bagi ASN. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan dukungan terhadap penerapan WFO dan WFA/WFH bagi ASN. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap penerapan kebijakan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/4/2026).

Menurut Helmi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan mendorong efisiensi, khususnya dalam penghematan energi, tanpa mengurangi kinerja aparatur pemerintahan. “Kebijakan ini program nasional untuk efisiensi,” ujarnya.

Ia menilai, dari sisi efektivitas, penerapan WFA dan WFO mampu mengurangi aktivitas yang tidak perlu di lingkungan kerja. Salah satu contohnya adalah pengaturan aktivitas ASN pada hari tertentu, seperti kewajiban berada di rumah saat jam kerja. “Ini bisa mengurangi aktivitas yang tidak perlu,” jelasnya.

Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk pelayanan kepada masyarakat maupun penerimaan kunjungan kerja. “Pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, penerapan pola kerja fleksibel ini telah dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, sehingga Samarinda hanya mengikuti kebijakan yang telah diterapkan secara nasional.

Dengan adanya sistem kerja yang lebih fleksibel, diharapkan kinerja ASN tetap optimal, pelayanan publik tetap terjaga, serta upaya efisiensi energi dapat tercapai secara maksimal di Kota Samarinda.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, Bupati: Legalitas Pernikahan Masih Jadi Kebutuhan Besar

29 April 2026 - 17:30 WITA

nikah5

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal di Kukar, Dinilai Berikan Kepastian Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

nikah3

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal Di Kukar, Pemerintah Fasilitasi Gratis

29 April 2026 - 16:30 WITA

nikah1

DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Dan Link And Match Pendidikan Dengan Dunia Kerja

29 April 2026 - 16:00 WITA

dprdkota12

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS PBI, Minta Solusi Bersama

29 April 2026 - 15:00 WITA

dprdkota10

DPRD Samarinda Tekankan Transparansi Pasar Pagi, Minta Data Penerima Kios Dibuka

29 April 2026 - 14:30 WITA

dprdkota09
Trending di BERITA DAERAH