Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026 Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 15:30 WITA ·

Ketua DPRD Samarinda Dukung WFA dan WFO ASN, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan


 Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan dukungan terhadap penerapan WFO dan WFA/WFH bagi ASN. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan dukungan terhadap penerapan WFO dan WFA/WFH bagi ASN. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap penerapan kebijakan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/4/2026).

Menurut Helmi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan mendorong efisiensi, khususnya dalam penghematan energi, tanpa mengurangi kinerja aparatur pemerintahan. “Kebijakan ini program nasional untuk efisiensi,” ujarnya.

Ia menilai, dari sisi efektivitas, penerapan WFA dan WFO mampu mengurangi aktivitas yang tidak perlu di lingkungan kerja. Salah satu contohnya adalah pengaturan aktivitas ASN pada hari tertentu, seperti kewajiban berada di rumah saat jam kerja. “Ini bisa mengurangi aktivitas yang tidak perlu,” jelasnya.

Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk pelayanan kepada masyarakat maupun penerimaan kunjungan kerja. “Pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, penerapan pola kerja fleksibel ini telah dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, sehingga Samarinda hanya mengikuti kebijakan yang telah diterapkan secara nasional.

Dengan adanya sistem kerja yang lebih fleksibel, diharapkan kinerja ASN tetap optimal, pelayanan publik tetap terjaga, serta upaya efisiensi energi dapat tercapai secara maksimal di Kota Samarinda.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16
Trending di BERITA DAERAH