KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang kian memprihatinkan, terutama karena banyak terjadi di lingkungan terdekat korban, termasuk dalam lingkup keluarga. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (4/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap anak melalui peran keluarga, masyarakat, serta pemerintah. Ismail mengungkapkan keprihatinannya karena pelaku kerap merupakan orang yang memiliki kedekatan dengan korban.
“Miris kalau kita bicara kekerasan seksual, apalagi pelakunya justru orang yang sangat dekat, bahkan ayah. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPD PKS Kota Samarinda, Ismail menekankan pentingnya pendidikan seks sejak dini sebagai langkah pencegahan yang efektif. Menurutnya, anak perlu dibekali pemahaman sesuai usia terkait batasan tubuh dan interaksi sosial.
“Pendidikan seks itu harus disampaikan sejak dini, sesuai jenjang usia. Anak harus tahu mana yang boleh dan tidak boleh, mana yang harus dijaga,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan tidak hanya ditujukan bagi anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki. Hal ini sejalan dengan adanya data yang menunjukkan peningkatan kasus tertentu, termasuk penyebaran HIV/AIDS di Kota Samarinda.
“Sekarang bukan cuma anak perempuan, anak laki-laki juga harus dijaga. Data terakhir menunjukkan salah satu kelompok dengan angka cukup tinggi adalah laki-laki yang berhubungan dengan laki-laki,” tambahnya.
Selain aspek pencegahan, Ismail turut menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Ia menilai hukuman yang ada saat ini belum sepenuhnya memberikan efek jera.
“Salah satu penyebab kasus ini terus terjadi karena hukumnya masih relatif ringan. Kita berharap ada penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar penanganan kasus tetap mengedepankan hak-hak anak sebagai korban, termasuk melalui pendampingan psikologis yang maksimal. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah trauma berkepanjangan yang dapat berdampak hingga dewasa.
“Pendampingan harus maksimal, khususnya bagi anak korban, supaya tidak muncul trauma berkepanjangan. Kalau tidak ditangani, ini bisa terbawa sampai dewasa,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa anak laki-laki yang menjadi korban memiliki risiko mengalami dampak psikologis serius, bahkan berpotensi menjadi pelaku di masa depan jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
Oleh karena itu, ia mendorong dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan peran dalam memberikan pendampingan serta pemulihan trauma bagi para korban.
“Kita berharap dinas terkait benar-benar hadir memberikan pendampingan agar trauma anak bisa disembuhkan dan tidak berdampak di masa depan,” pungkasnya.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















