KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menginstruksikan pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh wilayah Kukar sebagai bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, melalui surat edaran yang diterbitkan pada Senin (3/8/2026). Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.
Bupati Aulia menjelaskan, gerakan pemasangan Bendera Merah Putih bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta meningkatkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.
“Bendera Merah Putih adalah simbol persatuan bangsa yang harus kita hormati dan kibarkan bersama,” ujar Aulia.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemasangan bendera dilaksanakan dengan mengedepankan asas sukarela, gotong royong, dan kebersamaan. Pelaksanaannya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, ketua RT, dunia usaha, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemkab Kukar menargetkan seluruh Bendera Merah Putih sudah terpasang paling lambat 7 Agustus 2026. Adapun ukuran tiang bendera yang dianjurkan minimal setinggi tiga meter menggunakan bahan bambu, besi, atau kayu, sedangkan ukuran bendera berkisar 85–90 sentimeter untuk tinggi dan 130–140 sentimeter untuk lebar.
Untuk mengawali gerakan tersebut, Pemkab Kukar akan menggelar pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh kecamatan, kelurahan, desa, hingga tingkat RT. Camat, lurah, kepala desa, dan ketua RT diminta memastikan bendera berkibar di halaman perkantoran, sekolah, rumah warga, pertokoan, serta tempat usaha.
Selain itu, pemasangan serentak tingkat kabupaten juga melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, BUMD, perbankan, penyelenggara pemilu, partai politik, pelajar, Pramuka, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha.
Khusus di sepanjang jalan protokol Tenggarong, mulai dari depan Kantor Satlantas Polres Kukar hingga kawasan bawah Jembatan Kutai Kartanegara, pemerintah meminta partisipasi setiap OPD, BUMN, BUMD, perbankan, Bawaslu, KPU, serta partai politik untuk memasang sedikitnya 10 Bendera Merah Putih, sedangkan pelaku usaha diimbau memasang minimal lima bendera sesuai titik lokasi yang telah ditentukan.
“Gerakan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” kata Aulia.
Melalui gerakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi menyemarakkan Bulan Kemerdekaan. Selain memperindah lingkungan, pemasangan Bendera Merah Putih diharapkan menjadi simbol kebersamaan, persatuan, dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026

















