Menu

Mode Gelap
Tiga Ormas Daerah Protes Tak Dilibatkan Kirab Erau 2026, Pemkab Kukar Beri Penjelasan Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Dorong Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Rendi Solihin Dorong One District One Festival untuk Perkuat Pariwisata Kukar Erau 2026 Resmi Dibuka, Bupati Kukar Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya dan Kebersamaan Tiang Ayu Ditegakkan, Tandai Dimulainya Erau Adat Kutai 2026

BERITA DAERAH · 4 Mei 2026 15:00 WITA ·

Layanan Kesehatan Harus Tanpa Hambatan, DPRD Samarinda Soroti Kebijakan BPJS dan Pelayanan Puskesmas


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, memberikan keterangan terkait pentingnya menjaga layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan administratif. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, memberikan keterangan terkait pentingnya menjaga layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan administratif. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan pentingnya menjaga layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan administratif. Hal ini disampaikannya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, dengan menyoroti kebijakan penyesuaian data peserta BPJS yang dinilai berpotensi merugikan warga jika tidak dilakukan secara hati-hati.

Ia mengingatkan pemerintah provinsi agar kebijakan tersebut, yang sempat dikaitkan dengan standar ISO, dapat ditinjau ulang dan tidak diberlakukan secara mendadak. Menurutnya, langkah tergesa-gesa justru dapat berdampak pada hilangnya akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Jangan sampai di tengah anggaran berjalan, ada warga yang datang ke rumah sakit justru ditolak karena BPJS-nya dinonaktifkan. Ini tidak boleh terjadi, karena kesehatan adalah layanan dasar yang menjadi hak warga negara,” tegasnya.

Selain menyoroti kebijakan jaminan kesehatan, Ismail juga menekankan pentingnya menjaga kualitas kesehatan masyarakat melalui pola hidup sehat, termasuk pemenuhan gizi seimbang serta pelaksanaan imunisasi secara rutin. Ia mengingatkan kembali potensi munculnya penyakit seperti campak yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi sejak dini.

Lebih lanjut, ia menyoroti pelayanan di puskesmas yang harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas layanan maupun aksesibilitas bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib melayani siapa pun tanpa diskriminasi, termasuk warga yang belum memiliki BPJS aktif.

“Bahkan yang tidak ber-KTP Samarinda pun, selama itu fasilitas kesehatan milik pemerintah, tetap harus dilayani. Karena statusnya sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mendorong peningkatan sarana dan prasarana puskesmas, mulai dari kelengkapan alat kesehatan hingga ketersediaan ambulans, guna menunjang pelayanan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Ismail mengakui bahwa kondisi layanan kesehatan di Samarinda relatif lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain. Ia mencontohkan wilayah seperti Sangatta yang masih menghadapi kendala jarak ke rumah sakit pemerintah, sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Melalui pernyataannya, ia berharap pemerintah dapat memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan, serta terus meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan secara merata di seluruh wilayah.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Ormas Daerah Protes Tak Dilibatkan Kirab Erau 2026, Pemkab Kukar Beri Penjelasan

20 September 2026 - 15:00 WITA

k51

Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Dorong Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

20 September 2026 - 14:00 WITA

k50

Rendi Solihin Dorong One District One Festival untuk Perkuat Pariwisata Kukar

20 September 2026 - 13:00 WITA

k49

Erau 2026 Resmi Dibuka, Bupati Kukar Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya dan Kebersamaan

20 September 2026 - 12:00 WITA

k48

Tiang Ayu Ditegakkan, Tandai Dimulainya Erau Adat Kutai 2026

20 September 2026 - 11:00 WITA

k47

Pemkot Balikpapan Percepat Layanan BPHTB, Ditargetkan Rampung Maksimal Tiga Hari

19 September 2026 - 17:00 WITA

k56
Trending di BERITA DAERAH