Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 4 Mei 2026 15:00 WITA ·

Layanan Kesehatan Harus Tanpa Hambatan, DPRD Samarinda Soroti Kebijakan BPJS dan Pelayanan Puskesmas


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, memberikan keterangan terkait pentingnya menjaga layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan administratif. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, memberikan keterangan terkait pentingnya menjaga layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan administratif. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan pentingnya menjaga layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan administratif. Hal ini disampaikannya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, dengan menyoroti kebijakan penyesuaian data peserta BPJS yang dinilai berpotensi merugikan warga jika tidak dilakukan secara hati-hati.

Ia mengingatkan pemerintah provinsi agar kebijakan tersebut, yang sempat dikaitkan dengan standar ISO, dapat ditinjau ulang dan tidak diberlakukan secara mendadak. Menurutnya, langkah tergesa-gesa justru dapat berdampak pada hilangnya akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Jangan sampai di tengah anggaran berjalan, ada warga yang datang ke rumah sakit justru ditolak karena BPJS-nya dinonaktifkan. Ini tidak boleh terjadi, karena kesehatan adalah layanan dasar yang menjadi hak warga negara,” tegasnya.

Selain menyoroti kebijakan jaminan kesehatan, Ismail juga menekankan pentingnya menjaga kualitas kesehatan masyarakat melalui pola hidup sehat, termasuk pemenuhan gizi seimbang serta pelaksanaan imunisasi secara rutin. Ia mengingatkan kembali potensi munculnya penyakit seperti campak yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi sejak dini.

Lebih lanjut, ia menyoroti pelayanan di puskesmas yang harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas layanan maupun aksesibilitas bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib melayani siapa pun tanpa diskriminasi, termasuk warga yang belum memiliki BPJS aktif.

“Bahkan yang tidak ber-KTP Samarinda pun, selama itu fasilitas kesehatan milik pemerintah, tetap harus dilayani. Karena statusnya sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mendorong peningkatan sarana dan prasarana puskesmas, mulai dari kelengkapan alat kesehatan hingga ketersediaan ambulans, guna menunjang pelayanan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Ismail mengakui bahwa kondisi layanan kesehatan di Samarinda relatif lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain. Ia mencontohkan wilayah seperti Sangatta yang masih menghadapi kendala jarak ke rumah sakit pemerintah, sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Melalui pernyataannya, ia berharap pemerintah dapat memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan, serta terus meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan secara merata di seluruh wilayah.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH