Menu

Mode Gelap
Disdikbud Samarinda Siapkan SPMB 2026, Tegaskan Perpisahan Sekolah Tanpa Pungutan Ismail Latisi: SDM Pendidikan Harus Siap Hadapi Persaingan Global DPRD Samarinda Soroti Kekurangan 500 Guru dan Tantangan Kurikulum Baru PWI Kukar dan Mahasiswa UMKT Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi Kolaboratif DPRD Kukar Terima Aksi Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

BERITA DAERAH · 5 Mei 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan 500 Guru dan Tantangan Kurikulum Baru


 Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Selasa (5/5/2026). Rapat tersebut membahas penerapan kurikulum terbaru serta kondisi sarana dan prasarana pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, TK hingga PAUD. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Selasa (5/5/2026). Rapat tersebut membahas penerapan kurikulum terbaru serta kondisi sarana dan prasarana pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, TK hingga PAUD. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Selasa (5/5/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 DPRD ini membahas penerapan kurikulum terbaru serta kondisi fisik pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, TK hingga PAUD.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, didampingi sejumlah anggota, serta dihadiri Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby beserta jajaran.

Usai rapat, Novan menjelaskan bahwa pembahasan masih bersifat umum dengan menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni kurikulum, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendidikan.

“Pembahasan hari ini masih pada tahap gambaran besar, mencakup kurikulum, tenaga pengajar, dan fasilitas pendidikan yang menjadi penopang utama kualitas pembelajaran,” ujarnya kepada awak media.

Ia mengungkapkan, dalam kurikulum terbaru terdapat penambahan muatan lokal seperti bahasa daerah. Di Samarinda, bahasa Kutai menjadi salah satu materi yang diajarkan, namun belum semua guru memiliki kompetensi untuk mengampunya.

“Untuk kurikulum, ada penambahan muatan seperti bahasa daerah. Di Samarinda menggunakan bahasa Kutai, tetapi tidak semua guru menguasai materi tersebut, sehingga ini menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.

Selain itu, penerapan pembelajaran berbasis teknologi seperti coding dan kecerdasan buatan (AI) juga dinilai belum optimal. Keterbatasan tenaga pengajar yang memiliki keahlian di bidang tersebut menjadi kendala utama, bahkan beberapa sekolah masih bergantung pada dukungan pihak ketiga.

“Pembelajaran digital seperti coding sebenarnya sudah mulai berjalan, namun masih terkendala pada kesiapan tenaga pengajar. Kalau gurunya belum siap, maka proses pembelajaran tidak akan maksimal,” tegasnya.

Novan juga menyoroti kekurangan tenaga pengajar yang cukup signifikan di Samarinda. Saat ini, jumlah kekurangan guru mencapai lebih dari 500 orang dan diperkirakan meningkat hingga sekitar 765 orang hingga akhir tahun.

“Per hari ini saja kita kekurangan lebih dari 500 guru. Kalau dihitung sampai akhir tahun, bisa mencapai sekitar 765 tenaga pengajar. Ini angka yang cukup besar dan harus segera dicarikan solusi,” ungkapnya.

Menurutnya, proses pengangkatan CPNS belum mampu menjawab kebutuhan secara cepat. Dari sekitar 260 formasi yang tersedia, tidak seluruhnya dapat langsung mengajar karena masih harus melalui tahapan administrasi dan pelatihan.

Di sisi lain, keterbatasan regulasi terkait perekrutan tenaga non-ASN turut menyulitkan pemerintah daerah dalam menutup kekurangan tersebut dalam waktu singkat.

Tak hanya soal tenaga pendidik, Komisi IV juga menyoroti ketimpangan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di wilayah pinggiran dan daerah seberang yang dinilai belum mendapatkan perhatian maksimal.

“Kami melihat masih ada ketimpangan pembangunan, khususnya di wilayah pinggiran. Ini akan kami petakan lebih rinci dalam rapat lanjutan sesuai jenjang pendidikan,” katanya.

Novan juga menyinggung minimnya alokasi anggaran untuk PAUD dan pendidikan nonformal, padahal pemerintah telah menetapkan program wajib belajar 13 tahun.

Sebagai langkah jangka pendek, Komisi IV mendorong optimalisasi anggaran yang ada, termasuk pemanfaatan dana BOSDA untuk membantu pembayaran tenaga pendidik, meskipun dibatasi maksimal 20 persen dari total anggaran.

Sementara itu, untuk jangka menengah, pemerintah tengah menyiapkan skema pengangkatan tenaga melalui program PGLP dengan estimasi anggaran sekitar Rp35 miliar.

“Program ini diharapkan bisa memberikan kepastian kesejahteraan bagi tenaga pendidik, dengan kisaran gaji sekitar Rp2,7 juta untuk guru dan Rp2,1 juta untuk tenaga non-guru,” jelasnya.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kurikulum, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan pemerataan fasilitas pendukung.

“Kalau fasilitas mungkin masih bisa disiasati, tetapi kalau tenaga pengajarnya tidak siap, maka pembelajaran seperti coding tidak akan berjalan optimal,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disdikbud Samarinda Siapkan SPMB 2026, Tegaskan Perpisahan Sekolah Tanpa Pungutan

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

dissmd1

Ismail Latisi: SDM Pendidikan Harus Siap Hadapi Persaingan Global

5 Mei 2026 - 17:00 WITA

dprdkota17

PWI Kukar dan Mahasiswa UMKT Perkuat Literasi Hukum Lewat Diskusi Kolaboratif

5 Mei 2026 - 15:00 WITA

pwikukar0005

DPRD Kukar Terima Aksi Massa, Fraksi PDIP Sampaikan Permohonan Maaf

4 Mei 2026 - 17:00 WITA

demo0005

Ratusan Massa Kepung DPRD Kukar, Desak Ketua DPRD Mundur

4 Mei 2026 - 16:00 WITA

demo0003

Layanan Kesehatan Harus Tanpa Hambatan, DPRD Samarinda Soroti Kebijakan BPJS dan Pelayanan Puskesmas

4 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota15
Trending di BERITA DAERAH