Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

BERITA DAERAH · 9 Mei 2026 12:00 WITA ·

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan


 Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu memberikan penjelasan terkait penertiban yang dilakukan pihaknya di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026).

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Manalu membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menyebut sebelum tindakan dilakukan, pihak Dinas Perhubungan terlebih dahulu telah memberikan somasi kepada pemilik rumah sebagai bentuk peringatan awal.

“Jalan Wijaya Kusuma I itu benar adanya. Sebelumnya sudah kami somasi terlebih dahulu kepada pemilik rumah,” ujarnya.

Menurut Manalu, langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kota Samarinda. Ia menilai penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian bersama.

“Yang mau bertanggung jawab siapa jika membiarkan anak sekolah membawa kendaraan sendiri?” tegasnya.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan generasi muda di jalan raya. Manalu juga mengaku prihatin dengan tingginya potensi risiko kecelakaan yang dapat dialami para pelajar apabila pengawasan dari lingkungan sekitar tidak diperketat.

Karena itu, Dishub Samarinda akan terus melakukan peninjauan dan pengawasan bersama berbagai pihak, mulai dari ketua RT, lurah, camat hingga aparat kepolisian untuk memastikan keselamatan berlalu lintas tetap terjaga.

“Kami akan terus meninjau bersama RT, camat, lurah dan aparat kepolisian,” pungkasnya.

Selain melakukan pengawasan, Dishub Samarinda juga mendorong adanya edukasi kepada para pelajar dan orang tua terkait pentingnya keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisasi kecelakaan yang melibatkan usia sekolah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim

3 Juli 2026 - 12:00 WITA

a216

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam

3 Juli 2026 - 11:00 WITA

a215

Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan

2 Juli 2026 - 20:00 WITA

a211

Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi

2 Juli 2026 - 19:00 WITA

a209

Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

2 Juli 2026 - 18:00 WITA

a208

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Aset Olahraga untuk Tingkatkan PAD

2 Juli 2026 - 17:00 WITA

a200
Trending di BERITA DAERAH