Menu

Mode Gelap
Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami 190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN-BMKG Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

BERITA DAERAH · 9 Mei 2026 12:00 WITA ·

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan


 Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu memberikan penjelasan terkait penertiban yang dilakukan pihaknya di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026).

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Manalu membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menyebut sebelum tindakan dilakukan, pihak Dinas Perhubungan terlebih dahulu telah memberikan somasi kepada pemilik rumah sebagai bentuk peringatan awal.

“Jalan Wijaya Kusuma I itu benar adanya. Sebelumnya sudah kami somasi terlebih dahulu kepada pemilik rumah,” ujarnya.

Menurut Manalu, langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kota Samarinda. Ia menilai penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian bersama.

“Yang mau bertanggung jawab siapa jika membiarkan anak sekolah membawa kendaraan sendiri?” tegasnya.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan generasi muda di jalan raya. Manalu juga mengaku prihatin dengan tingginya potensi risiko kecelakaan yang dapat dialami para pelajar apabila pengawasan dari lingkungan sekitar tidak diperketat.

Karena itu, Dishub Samarinda akan terus melakukan peninjauan dan pengawasan bersama berbagai pihak, mulai dari ketua RT, lurah, camat hingga aparat kepolisian untuk memastikan keselamatan berlalu lintas tetap terjaga.

“Kami akan terus meninjau bersama RT, camat, lurah dan aparat kepolisian,” pungkasnya.

Selain melakukan pengawasan, Dishub Samarinda juga mendorong adanya edukasi kepada para pelajar dan orang tua terkait pentingnya keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisasi kecelakaan yang melibatkan usia sekolah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16

Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h15

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h14

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h13
Trending di BERITA DAERAH