Menu

Mode Gelap
Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

BERITA DAERAH · 9 Mei 2026 12:00 WITA ·

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan


 Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan penertiban di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu memberikan penjelasan terkait penertiban yang dilakukan pihaknya di salah satu rumah warga di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda, Sabtu (9/5/2026).

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Manalu membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menyebut sebelum tindakan dilakukan, pihak Dinas Perhubungan terlebih dahulu telah memberikan somasi kepada pemilik rumah sebagai bentuk peringatan awal.

“Jalan Wijaya Kusuma I itu benar adanya. Sebelumnya sudah kami somasi terlebih dahulu kepada pemilik rumah,” ujarnya.

Menurut Manalu, langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kota Samarinda. Ia menilai penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian bersama.

“Yang mau bertanggung jawab siapa jika membiarkan anak sekolah membawa kendaraan sendiri?” tegasnya.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan generasi muda di jalan raya. Manalu juga mengaku prihatin dengan tingginya potensi risiko kecelakaan yang dapat dialami para pelajar apabila pengawasan dari lingkungan sekitar tidak diperketat.

Karena itu, Dishub Samarinda akan terus melakukan peninjauan dan pengawasan bersama berbagai pihak, mulai dari ketua RT, lurah, camat hingga aparat kepolisian untuk memastikan keselamatan berlalu lintas tetap terjaga.

“Kami akan terus meninjau bersama RT, camat, lurah dan aparat kepolisian,” pungkasnya.

Selain melakukan pengawasan, Dishub Samarinda juga mendorong adanya edukasi kepada para pelajar dan orang tua terkait pentingnya keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisasi kecelakaan yang melibatkan usia sekolah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil

19 Juli 2026 - 21:00 WITA

C4

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

C2

Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan

19 Juli 2026 - 17:00 WITA

C1

DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan

18 Juli 2026 - 21:00 WITA

ab46

KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

18 Juli 2026 - 20:00 WITA

ab45

KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII

18 Juli 2026 - 19:00 WITA

ab44
Trending di BERITA DAERAH